Hari Kedua Musrenbang RKPD, Bappeda Babel Gelar Sidang Kelompok

Pangkalpinang, Setelah pembukaaan Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 dan Rapat Pleno I yang dilaksanakan kemarin, hari kedua (08/04), pelaksanaan Musrenbang RKPD dilanjutkan dengan Sidang Kelompok.

Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi mengatakan, perjalanan penyusunan RKPD sudah sangat panjang. Mulai dari penyusunan Rancangan Awal RKPD, Forum Konsultasi Publik, penyusunan Ranwal Rencana Kerja Perangkat Daerah, Forum Lintas Perangkat Daerah, Trilateral Meeting, Verifikasi Renja sampai dengan Musrenbang RKPD.

"Pada saat sidang kelompok, akan bahas hasil berita acara koordinasi teknis pembangunan tingkat Pusat, berita acara musrenbang Kabupaten/Kota dan kesepakatan pokok-pokok pikiran DPRD.," kata Joko Triadhi pada saat membuka Sidang Kelompok Musrenbang RKPD Tahun 2022, Kamis (08/04).

Besok (08/04), rangkaian kegiatan Musrenbang akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno II, yang diisi dengan pemaparan hasil sidang kelompok pada saat Sidang Kelompok. Menurut Joko Triadhi, setiap ketua sidang kelompok akan memaparkan hasil dari sidang kelompok dan kemudian ditanggapi, dilakukan penajaman dan klarifikasi oleh seluruh peserta Musrenbang RKPD untuk disepakati menjadi keputusan Musrenbang RKPD.

"Perumusan rancangan berita acara Musrenbang RKPD Tahun 2022 akan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, berdasarkan rangkuman dari hasil rapat pleno II Musrenbang dan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh perwakilan peserta," kata Joko Triadhi.

Terkait program, kegiatan dan sub kegiatan, yang belum diakomodir, menurut Joko Triadhi, usulan program, kegiatan dan sub kegiatan haruslah selaras dengan prioritas daerah untuk tahun 2022, yaitu, ekonomi, kesehatan dan jaring pengaman sosial. Selain itu, memperhatikan pagu indikatif yang telah dibagikan kepada Perangkat Daerah.

“Untuk Perangkat Daerah yang mengusulkan anggaran tambahan, akan dibahas lebih lanjut, dan kami akan meminta komitmen dari Perangkat Daerah tersebut, misalnya dengan anggaran ditambah, kami akan menaikkan target, seperti target retribusi, minimal sama dengan penambahan anggaran,” ungkapnya.

Penulis: 
Rizky Fitrajaya
Sumber: 
Bappeda Prov. Kep. Babel