Pemanfaatan Teknologi “Meeting Online” di Masa Pandemi Covid-19

Di tahun 2020, Dunia dikejutkan dengan penyebaran virus Covid-19  yang menyerang sistem pernafasan manusia. Virus yang termasuk keluarga dari virus SARS dan MERS, awalnya ditemukan di Wuhan China pada Desember 2019. World Health Organization (WHO) sendiri telah  menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.

Guna mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara. Hal itu merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah. Surat edaran tersebut memuat pengaturan tentang pedoman pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work form Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, ASN dapat bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work form Home). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti hal tersebut dengan mengintruksikan kepada Perangkat Daerah di lingkungannya untuk menerapkan surat edaran dimaksud dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan tetap melakukan koordinasi sesuai prosedur keselamatan.

Semasa wabah Covid-19 yang sedang berlangsung saat ini, teknologi informasi dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan koordinasi tugas kedinasan. Teknologi informasi, seperti aplikasi meeting online dapat membantu dan mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggalnya. Beberapa aplikasi meeting online yang dapat digunakan dengan pilihan kemudahan dan keamanan fitur yang diberikan masing-masing aplikasi antara lain :

  1. Google Hangout,
  2. GoToMeeting,
  3. Skype,
  4. Join me,
  5. Zoom,
  6. Jitsi Meet,
  7.  Dll.

Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel) mempunyai tugas dan fungsi, melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, pengendalian dan evaluasi pelaksananaan pembangunan serta penelitian pengembangan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada saat diberlakukan kebijakan work form home, Bappeda Kep. Babel melakukan koordinasi internal dengan Perangkat Daerah menggunakan aplikasi meeting online Zoom Cloud Meeting. Ada beberapa pertimbangan mengapa Bappeda menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, diantaranya kemudahan fitur yang ditawarkan dan biaya sewa/langganan yang relatif murah. Selain itu, penghematan anggaran dapat dilakukan bila menggunakan aplikasi meeting online.

Aplikasi Zoom Cloud Meeting membantu Bappeda dalam melaksanakan tugasnya dalam peyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dan Penyusunan Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 dimasa pandemi Covid-19.

Sumber: 
Bappeda Kep. Babel
Penulis: 
Mukti Purwanto, S.Kom - Pranata Komputer Pertama