Usulan DAK Fisik Gunakan Aplikasi KRISNA-DAK

Pangkalpinang, Pemerintah Pusat membuka usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019. Penyampaian usulan dibuka dari tanggal 19 Maret sampai dengan 15 April 2018, hanya bisa dilakukan melalui Aplikasi KRISNA-DAK.

Untuk mengenalkan dan melatih Perangkat Daerah melakukan penginputan di aplikasi KRISNA-DAK, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel) mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Penyampaian Usulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019.

Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kep. Babel Darlan mengatakan, pada tahun sebelumnya penyampaian usulan DAK Fisik menggunakan aplikasi e- Proposal, e-Planning dan SINKRON. Untuk usulan aplikasi KRISNA-DAK akan digunakan untuk Penyampaian usulan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019.

"Semua usulan langsung diisi di Aplikasi KRISNA-DAK, tidak menggunakan aplikasi e- Proposal, e-Planning dan SINKRON," kata Darlan pada saat Sosialisasi dan Pelatihan untuk penyampaian usulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019, di ruang Rapat Ruang Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Jumat 16 Maret 2018.

Pada tahun ini, menurut Darlan, Bappeda, Biro Pembangunan, Bakuda, dan Inspektorat akan melakukan verifikasi DAK Fisik yang ada di KRISNA-DAK.

"Koordinasikan usulan ke Kabupaten/Kota, sehingga apa yang diusulkan tidak tumpang tindih," tambah Darlan.

Sekretaris Bappeda Kep. Babel Joko Triadhi, menambahkan, berdasarkan evaluasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tahun 2018, alokasi DAK-Fisik di Pemprov Kep. Babel tidak begitu besar. Padahal DAK-Fisik yang bersumber dari APBN, bisa digunakan Pemda untuk membangun daerah sesuai dengan Prioritas Nasional.

"Keinginan kita dalam membangun cukup besar, tapi disisi lain APBD kita terbatas, DAK Fisik dapat membantu kita membangun daerah, tapi harus sesuai dengan apa yang menjadi Prioritas Nasional," kata Joko Triadhi.

Ditambahkan Joko Triadhi, data teknis atau data pendukung menjadi penting dalam pengusulan DAK Fisik TA 2019. Pemerintah Pusat meminta pemda untuk melengkapi data tersebut untuk pengusulan.

"Setelah membuka aplikasi KRISNA-DAK, bisa dilihat kebutuhan data apa saja yang harus dilengkapi ketika mengajukan usulan kegiatan melalui DAK, Pemerintah Pusat cukup tegas meminta data tersebut, bahkan sampai ke titik koordinat, kita diminta untuk melengkapi data tersebut," pesan Joko Triadhi.

Kasubid Perencanaan dan Analisa Pendanaan, Bappeda Kep. Babel Vesriana meminta, Perangkat Daerah untuk berkoordinasi ke Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga terkait pengusulan DAK Fisik TA 2019.

"Koordinasikan usulan DAK ke Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga," kata Vesriana.

Menurut Vesriana, Perangkat Daerah dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Kep. Babel terkait pengusulan DAK Fisik.

"Kami siap mengadakan coaching clinic, untuk membantu pengusulan DAK Fisik TA 2019," pungkas Vesriana.

Penulis: 
Rizky Fitrajaya
Sumber: 
Bappeda Kep. Babel