Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0 persen pada tahun 2024 mendatang. Hal ini merupakan amanat dari Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.