Beranda / Bank Data
Bank Data
Menampilkan 141–150 dari 258 data

Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Bappeda Kep. Babel Tahun 2020

Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Bappeda Kep. Babel Tahun 2020 2021 2021-09-04 16:47:00

Keterangan / Isi

 Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Bappeda Kep. Babel Tahun 2020

Download file dengan link dibawah ini

https://drive.google.com/drive/folders/10aY_nIFArs79noIOSkI-ifh51Bs0vvXw...

 

 

Laporan Pengendalian dan Evaluasi Hasil Renja Bappeda Kep. Babel TW III Tahun 2020

Laporan Pengendalian dan Evaluasi Hasil Renja Bappeda Kep. Babel TW III Tahun 2020 2020 2021-05-12 11:57:00

Keterangan / Isi

Laporan Pengendalian dan Evaluasi Hasil Renja Bappeda Kep. Babel TW III Tahun 2020

Download link dibawah ini

https://drive.google.com/file/d/17-ppvvnfHuZKl--0yaWKZTfr61VfV1g5/view?u...

 

Jadwal Pelayanan PPID

Jadwal Pelayanan PPID 2020-12-08 10:19:00

Keterangan / Isi

Jadwal Pelayanan PPID

Senin: 07:30-16:00 WIB

Selasa: 07:30-16:00 WIB

Rabu: 07:30-16:00 WIB

Kamis: 07:30-16:00 WIB

Jum'at: 07:30-16:30 WIB

ATURAN-ATURAN TERKAIT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

ATURAN-ATURAN TERKAIT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2020-11-08 20:54:00

Keterangan / Isi

ATURAN-ATURAN TERKAIT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

 

Undang-undang Republik Indonesia

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi

  1. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik 
  2. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 
  3. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik 

Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia

Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah

Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Provinsi kepulauan Bangka Belitung

Keputusan Gubernur

Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/355/Diskominfo/2020 tentang Penunjukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Tugas dan Fungsi PPID

Tugas dan Fungsi PPID 2020-11-08 20:52:00

Keterangan / Isi

Tugas PPID

(Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019)

 

PPID Utama, mempunyai tugas :

  1. menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi;
  2. menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi; 
  3. mengoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu; 
  4. menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik; 
  5. melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik; 
  6. melakukan uji konsekuensi atas informasi dan dokumentasi yang dikecualikan; 
  7. melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; 
  8. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat; 
  9. melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu; 
  10. melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan;
  11. mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan; 
  12. menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk mengumpulkan, mengelola, dan memelihara informasi dan dokumentasi; dan 
  13. membentuk tim fasilitasi penanganan sengketa informasi yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

PPID Pembantu, mempunyai tugas :

  1. membantu PPID Utama melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya; 
  2. menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan; 
  3. melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya; 
  4. menjamin ketersediaan dan akselerasi pelayanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, tepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima; 
  5. mengumpulkan, mengolah dan mengkompilasi bahan dan data lingkup PD di lingkungan Pemerintahan Daerah menjadi bahan Informasi Publik; dan
  6. menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan.

Fungsi PPID :

  1. Menghimpun Informasi Publik yang ada pada Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. Penataan dan pendokumentasian Informasi Publik
  3. Penyelesaian sengketa Informasi

Visi dan Misi PPID

Visi dan Misi PPID 2020-11-08 20:50:00

Keterangan / Isi

Visi dan Misi

VISI

Terwujudnya pelayanan informasi yang akuntabel, tranparan, efektif dan efisien sehingga pelayanan informasi publik menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas dan menyenangkan.

 

MISI

  1. Meningkatkan pelayanan informasi yang terbuka dan berkualitas;
  2. Membangun dan menyediakan sistem pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah dan sederhana;
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sdm di bidang pelayanan informasi sehingga menjadi sdm yang handal.

Profil PPID

Profil PPID 2020-11-08 20:49:00

Keterangan / Isi

Latar Belakang

Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat dengan PPID adalah Pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi di pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pada Badan Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di atur dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tahun 2013 (sedang di revisi) dan Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di atur dalam Nomor  49 Tahun 2016, ditetapkan pada tanggal   17 bulan Oktober    tahun  2016.

Maksud dan Tujuan

Maksud

Pedoman ini sebagai acuan mengenai ruang lingkup, tanggung jawab dan wewenang pejabat pengelola Informasi dan dokumentasi atau PPID pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyediakan Informasi tertentu melalui mekanisme pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi Publik.

Tujuan

  • Mendorong terwujudnya implementasi UU KIP secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi .
  • Memberikan standart bagi pejabat PPID dalam melaksanakan pelayanan informasi publik
  • Meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan organisasi / Lembaga publik untuk menghasilkan layanan Informasi publik yang berkualitas.

Hakikat Pelayanan Informasi Publik

Hakikat Pelayanan Informasi Publik adalah pemberian pelayanan kepada pemohon informasi Publik secara cepat , tepat dan tepat waktu.

Kelompok Pelayanan Informasi Publik

Pelayanan informasi publik yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masuk dalam kelompok pelayanan jasa , yakni menyediakan berbagai hal yang berkaitan dengan informasi dan komunikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PPID Pembantu yang berada di 40 (empat puluh) SKPD yang dijabat oleh Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian.

a. Dalam pelaksanaannya PPID dibantu unit kerja, yang terdiri;

  1. Unit Pelayanan
  2. Unit Pelayaan aduan dan sengketa informasi
  3. Unit Pengolahan data dan dokumentasi

b. Guna memberikan pelayanan informasi maupun aduan, PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggunakan berbagai media, yaitu;

  1. Meja layanan langsung di Sekretariat PPID, Kantor Gubernur, Lantai Dasar, Jl. Pulau Bangka 
  2. Fax : (0717) 438320
  3. E-Mail : ppid@babelprov.go.id
  4. Telepon : (0717) 439326
  5. Website Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: https://babelprov.go.id/ppid
  6. Semua website dan email resmi SKPD.

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Maklumat Pelayanan Informasi Publik 2020-11-08 10:50:00

Keterangan / Isi

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Maklumat Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertuang dalam Peratutan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2018, yaitu :

  1. Memberikan Pelayanan Informasi yang cepat dan tepat waktu
  2. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan dengan murah dan sederhana
  3. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan
  4. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan
  5. Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku
  6. Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik
  7. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media
  8. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani
  9. Melakukan pengawasan internal  dan evaluasi kinerja pelaksana

Laporan Pengendalian dan Evaluasi Hasil Renja Bappeda Kep. Babel TW II Tahun 2020

Laporan Pengendalian dan Evaluasi Hasil Renja Bappeda Kep. Babel TW II Tahun 2020 2020 2021-01-07 11:48:00

Keterangan / Isi

Laporan Pengendalian dan Evaluasi Hasil Renja Bappeda Kep. Babel TW II Tahun 2020

Download link dibawah ini

https://drive.google.com/file/d/1wfbgaThib49HJfr7uxkYterCTUR7kOTp/view?u...

 

Halaman 15 dari 26 — Total 258 data