Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Kepala

Nama
Dr. AGUNG DWI CHANDRA , ST., M.SE
NIP
19740918 200212 1 005
Pangkat / Golongan
Pembina (IV/a)
Pendidikan Terakhir
S-3 ADMINISTRASI PUBLIK
Pengalaman
Tugas Pokok dan Fungsi


Tugas Pokok

Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah.

Fungsi

  1. penyelenggaraan verifikasi perencanaan program kerja Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah;
  2. penyelenggaraan koordinasi perumusan kebijakan di bidang perencanaan, pengendalian, evaluasi, informasi pembangunan daerah dan pelaporan;
  3. penyelenggaraan koordinasi perumusan kebijakan dan pelaksanaan analisis pendanaan pembangunan daerah;
  4. penyelenggaraan verifikasi kebijakan dan koordinasi di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah;
  5. penyelenggaraan koordinasi pembinaan umum serta koordinasi di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah;
  6. penyelenggaraan koordinasi bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah;
  7. penyelenggaraan evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah Kabupaten/Kota;
  8. penyelenggaraan koordinasi fasilitasi partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pengevaluasian pembangunan daerah;
  9. penyelenggaraan koordinasi pengelolaan sistem informasi perencanaan, pengendalian, evaluasi dan informasi pembangunan daerah;
  10. penyelengaraan koordinasi penyusunan pelaporan pemerintah daerah daerah baik yang bersumber dari APBD maupun APBN;
  11. penyelenggaraan verifikasi hasil pengendalian, evaluasi, dan pelaporan lingkup Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah;
  12. penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN; dan
  13. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.