Pangkal Pinang – Bertempat di ruang rapat Pulau Ketawai, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten/Kota terhadap Dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045, Selasa (10/09). Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rusdi, mengatakan integrasi KLHS dengan RPJPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS.
"Pemda kabupaten/kota mengajukan verifikasi, integrasi, dan penelaahan KLHS-RPJPD terhadap dokumen Rancangan Awal RPJPD kepada pemerintah provinsi," kata Rusdi saat membuka kegiatan.
Pemerintah Provinsi mengajukan verifikasi, integrasi, dan penelaahan KLHS RPJPD terhadap dokumen Rancangan Awal RPJPD kepada kepada Kementerian Dalam Negeri u.p. Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Menurut Rusdi, terdapat empat aspek pengintegrasian KLHS RPJPD ke dalam RPJPD, yaitu kebijakan umum, gambaran umum, rekomendasi, dan isu. Dimana tiap aspek terdiri dari beberapa komponen , tiap komponen diisi dengan penyandingan substansi yang dimanfaatkan dari dokumen KLHS RPJPD di dalam dokumen RPJPD.
"Rekomendasi dalam KLHS RPJPD disandingkan dengan sasaran pokok dan arah kebijakan daerah dalam dokumen RPJPD, rekomendasi juga dipetakan merujuk pada isu strategis dan data gambaran umum yang terkait," kata Rusdi.
Sebagai tambahan informasi, KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Dengan demikian, selain dilakukan KLHS terhadap dokumen RPJPD, KLHS juga disusun untuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis kabupaten/kota ini diikuti Tim Integrasi KLHS Kabupaten/Kota terhadap Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Integration of 2025-2045 KLHS and RPJPD Initial Drafts of Regency / City
Pangkal Pinang – Taking place in the Pulau Ketawai meeting room, the Kepulauan Bangka Belitung Provincial Government carried out the Integration of Regency / City Strategic Environmental Assessments (KLHS) into the 2025-2045 Long-Term Development Plan (RPJPD) Initial Draft Document of the Regency / City, Tuesday (10/09/2024). Head of Research and Development of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Rusdi, said integrating KLHS with RPJPD is mandated in MoHA Regulation Number 7 of 2018 concerning Procedures for Creating and Implementing KLHS.
“The regency/city government submits verification, integration, and review of KLHS-RPJPD on the Initial Draft of RPJPD document to the provincial government,” Rusdi said when opening the activity.
The Provincial Government submits the verification, integration, and review of the KLHS RPJPD on the RPJPD Initial Draft document to the Ministry of Home Affairs attn. the Directorate General of Regional Development. According to Rusdi, there are four aspects of integrating KLHS RPJPD into the RPJPD: general policy, overview, recommendations, and issues. Each element consists of several components, each with a matching substance taken from the KLHS RPJPD document in the RPJPD document.
“Recommendations in the KLHS RPJPD are juxtaposed with the main objectives and regional policy directions in the RPJPD document, recommendations are also mapped referring to strategic issues and related-overview data,” said Rusdi.
For additional information, KLHS is a series of systematic, comprehensive, and participatory analyses to ensure that the principles of sustainable development have become the basis and are integrated into the development of a region and/or development policies, plans, and/or programs. Thus, in addition to formulating KLHS on the RPJPD document, KLHS is also prepared for the Regional Medium-Term Development Plan (RPJMD) document.
The integration of the regency/city Strategic Environmental Assessment with the Initial Draft of the Regency / City RPJPD 2025-2045 was followed by the KLHS Integration Teams from Bappeda and Environment and Forestry Office of the Kepulauan Bangka Belitung Province.