Kemendagri Fasilitasi Perubahan RKPD 2023 Babel

   

Pangkalpinang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melakukan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023. Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini diikuti pula oleh perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Ruang Ketawai Kantor Bappeda, pada hari Senin (24/07/2023).

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, mengatakan perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Ketidaksesuaian tersebut dapat berupa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

"Fasilitasi Perubahan RKPD bertujuan untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, dan menjaga legitimasi kegiatan baru dalam Perubahan RPKD provinsi", kata Iwan Kurniawan saat membuka Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 secara daring.

Hasil dari fasilitasi perubahan RKPD, menurut Iwan Kurniawan, ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dengan menyusun percepatan yang difokuskan pada penyempurnaan rancangan akhir perubahan RKPD provinsi tahun 2023 sesuai hasil fasilitasi, dan mengajukan rancangan peraturan kepala daerah tentang perubahan RKPD kepada kepala daerah melalui Sekda untuk memperoleh persetujuan dan penetapan.

"Kemudian, gubernur menyampaikan peraturan gubernur tentang perubahan RKPD tahun 2023 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan," kata Iwan Kurniawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani mengatakan, tema Perubahan RKPD Tahun 2023 adalah ‘Penguatan Perekonomian, SDM, dan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Pemanfaatan Sumberdaya dengan Cerdas dan Berwawasan Lingkungan’. Fery Insani juga menyampaikan bahwa prioritas perubahan RKPD 2024 adalah pembangunan daerah, pembangunan ekonomi, pembangunan manusia, pembangunan demokrasi, pembangunan pemerintahan, pembangunan wilayah, pemerataan pendapatan masyarakat, dan pembangunan lingkungan.


MoHA Facilitates Babel 2023 RKPD Amendments

Pangkalpinang – The Ministry of Home Affairs of the Republic of Indonesia facilitated the amendment of the Regional Government Work Plan for 2023 of Kepulauan Bangka Belitung Province through a hybrid meeting. This meeting was also attended by regional units of the Kepulauan Bangka Belitung Provincial Government in the Ketawai Room, Bappeda Office, on Monday (07/24/2023).

The Director of Regional Development Planning, Evaluation, and Information, Iwan Kurniawan, said that amendments to the Regional Government Work Plan (RKPD) are possible when the evaluation results of its implementation in the current year mismatch the developing condition. These discrepancies can be in the form of developments that do not follow the assumptions of regional development priorities, regional economic and financial frameworks, program plans, and activities of the relevant RKPD, and/or circumstances that cause the excess budget balance of the previous fiscal year to be used for the current year.

"The facilitation of the RKPD Amendments aims to maintain the consistency of planning documents and budget instruments, and to uphold the legitimacy of new activities in the provincial RPKD Amendment," said Iwan Kurniawan when opening the Facilitation of Amendments of Regional Government Work Plan 2023 of Kepulauan Bangka Belitung Province online.

The results of the facilitation of the amendments to the RKPD, according to Iwan Kurniawan, were followed up by the provincial government by preparing an acceleration focused on improving the final draft of the amended provincial RKPD 2023 according to the results of the facilitation and submitting a regional head regulation bill on the RKPD Amendments to the regional head through the regional executive secretary to obtain approval and stipulation.

"Then, the governor submits the governor's regulation on the 2023 RKPD Amendment to the Minister of Home Affairs through the Director General of Regional Development, no later than seven days after it is stipulated," said Iwan Kurniawan.

On the same occasion, the Head of Bappeda of Kepulauan  Bangka Belitung Province, Fery Insani, said that the theme of the 2023 RKPD Amendments was 'Strengthening the Economy, Human Resources, and Governance Through Smart and Environmentally Sound Resource Utilization'. Fery Insani also said that the priorities of the 2024 RKPD Amendments are local development, economic development, human development, democracy development, government development, regional development, community income distribution, and environmental development.

Penulis: 
Rizky Fitrajaya
Translator: 
Adi MishaDi
Editor: 
Rusni Budiati
Sumber: 
Bappeda Prov. Kep. Babel