Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2029, Senin (28/04/2025) yang dilaksanakan secara daring. Tujuan dilaksanakannya konsultasi ini adalah untuk memperoleh masukan dari Pemerintah Provinsi terhadap Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah terkait pertimbangan kesesuaian rencana terhadap kepentingan umum dan atau ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.
Analis Kebijakan Madya Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fitriansyah, selaku moderator pada sesi konsultasi dengan Kabupaten Bangka Selatan, mengatakan bahwa Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Bupati atau Walikota mengkonsultasikan Rancangan Awal RPJMD kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.
Fitriansyah juga menjelaskan bajwa konsultasi dilaksanakan setelah menerima surat permohonan konsultasi Ranwal RPJMD dari Kabupaten Bangka Selatan, dokumen Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029, Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029 dengan DPRD, dan hasil pengendalian dan evaluasi pembangunan lima tahun terakhir.
"Hasil konsultasi akan disampaikan kepada Bupati melalui Surat Kepala Bappeda Provinsi paling lambat lima hari sejak konsultasi dilaksanakan,'' lanjut Fitriansyah.
Selain itu, konsultasi juga untuk memastikan keselarasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 – 2029 dengan RPJMD Tahun 2025 – 2029, menyelaraskan program kepala daerah terpilih terhadap rancangan awal RPJMD, dan juga menyelaraskan masukan dari forum konsultasi publik. Nantinya arah kebijakan program pemerintah, target dan sasaran pembangunan yang ada di Ranwal RPJMD Bangka Selatan diharapkan selaras dengan kepentingan publik, kepentingan politis dari program kepala daerah, dan juga kepentingan perencanaan pembangunan provinsi dan kepentingan perencanaan pembangunan nasional.
Pada hari yang sama di sessi siang hari, dilaksanakan juga Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 – 2029 secara daring. Rapat konsultasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappeda Kep. Babel, Martini.