Pangkal Pinang – Selama dua hari dari tanggal 14 sampai dengan 15 April 2025, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Verifikasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2026. Subkoordinator Perencanaan dan Analisa Pendanaan, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Vesriana, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) sudah selaras dengan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.
"Hal itu dapat mengoptimalisasikan pencapaian sasaran pelaksanaan dan pendanaan program kegiatan yang menitikberatkan kepada peningkatan kinerja perencanaan dan penganggaran yang terpadu dan efisien sesuai dengan prioritas pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026," Kata Vesriana, di ruang rapat Pulau Ketawai, Selasa (15/04).
Menurut Vesriana, apabila berdasarkan hasil verifikasi Renja PD Tahun 2026 terdapat saran dan rekomendasi penyempurnaan, maka kepala perangkat daerah dapat menyempurnakan rancangan dokumen tersebut.
"Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah disempurnakan disampaikan kembali oleh kepala perangkat daerah kepada Kepala Bappeda sebelum pelaksanaan Musrenbang Provinsi," ungkap Vesriana.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat proses verifikasi rancangan Renja PD Tahun 2026 diantaranya adalah kelengkapan dokumen verifikasi dan lampirannya. Dalam verifikasi akan diperhatikan kesesuaian anggaran rancangan RKPD dengan Renja PD Tahun 2026 dan kesesuaian setiap indikator baik dalam aplikasi SIPD dengan tabel pembahasan. Apabila tidak sesuai, dapat dilakukan penyesuaian sesuai dengan tabel anggaran RKPD.
Vesriana juga menekankan pembahasan pada belanja umum rutin untuk pemenuhan belanja pegawai ASN, termasuk P3K full time, dan P3K yang diangkat tahun 2024/2025, serta pemenuhan belanja jasa P3K paruh waktu. Dipastikan juga pemenuhan belanja operasional kantor, seperti listrik, pemeliharaan kendaraan dengan realisasi anggaran dapat dijadikan acuan.
"Tidak diperkenankan mengganggarkan untuk belanja pakaian dinas atau batik tradisional atau pakaian olahraga, dan juga belanja logistik untuk pegawai, kecuali untuk tamu dengan meninjau kembali pelayanan tamu pada instansi," kata Vesriana.
Selain itu, Vesriana juga menyampaikan rambu-rambu agar tidak mengganggarkan paket meeting dan mengalihkan tempat pelaksanaan kegiatan pada ruang milik pemerintah atau dilaksanakan melalui virtual meeting. Belanja perjalanan dinas, honorarium, ATK, cetak, pemeliharaan atau pembangunan gedung atau belanja modal lainnya ditinjau kembali dan harus dibahas secara seksama dengan memperhatikan urgensinya.
Ensure Alignment, Babel Gov’t Verifies Work Plan Drafts
Pangkal Pinang – The Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province carried out the Verification of the 2026 Regional Working Unit's Work Plan from April 14 to 15, 2025. The Sub-Coordinator of Planning and Funding Analysis of Bappeda, Vesriana, explained that the verification was carried out to ensure that the Working Unit’s Work Plan (Renja PD) Drafts were in line with the Initial Draft (Ranwal) of the 2026 Regional Government Work Plan (RKPD) of Kepulauan Bangka Belitung Province.
"This is to optimize the achievement of the implementation targets and program activities funding, focusing on improving the performance of integrated and efficient planning and budgeting, follow the priorities of regional development of 2026 in the Kepulauan Bangka Belitung Province," said Vesriana, in the Pulau Ketawai meeting room, Tuesday (15/04/2025).
According to Vesriana, when the verification results of the 2026 Working Unit Work Plan (Renja PD) reveal propositions and recommendations for improvement, the head of the regional working unit can improve the document draft.
“The draft that has been improved is resubmitted by the head of the regional working unit to the Head of Bappeda before the provincial development deliberation (musrenbang)," said Vesriana.
Working units must pay attention to the completeness of the verification documents and their attachments during the 2026 Renja PD draft verification process. The conformity of the budget in the RKPD draft with that of the 2026 Renja PD, as well as the conformity of each indicator in the Local Government Information System (SIPD) application and the tables of discussion, will be considered. If it is not fit, adjustments can be made based on the RKPD budget table.
Vesriana also emphasized the exchange of routine general spending for personnel expenditure of government officers (ASN), including full-time contract-based government employees (P3K) and P3K appointed in 2024/2025, and fulfilling service expenditure on part-time P3K. The fulfillment of office operational expenses, such as electricity or vehicle maintenance, referring to the budget expenditure realization, must be ensured.
" Spending on uniforms, or traditional batik, or sportswear, and logistics spending for employees are not allowed, except for guests, by reviewing guest services expenses at the agency," said Vesriana.
In addition, Vesriana also conveyed guidelines not to budget for meeting packages and diverting the venue for meetings and activities to government-owned meeting rooms or to be carried out through virtual meetings. Spending for official travel, honorariums, stationery, printing, maintenance, construction of buildings, or other capital expenditures is carefully reviewed by paying attention to their urgency.