Pangkalpinang – Sanitasi merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat yang pemenuhannya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kabid Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappeda Kep. Babel, Martini mengatakan komitmen terhadap pemenuhan kebutuhan dasar tersebut juga sejalan dengan Agenda Global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, terutama Goal 6, Goal 11, dan Goal 12. Hal tersebut disampaikan olehnya pada saat membuka Kick Off Meeting Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di ruang rapat Pulau Ketawai, Kamis (22/02/2024).
Pada tahun 2023, menurut Martini, capaian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk akses air sanitasi layak 93,21% (target 2024 90%), akses sanitasi aman 6,12% (target 2024 15%), BABS terbuka 1,85% (target 2024 0%), penanganan sampah 51,45% (target 2024 80%), dan pengurangan sampah 1,79% (target 2024 20%).
"Arah kebijakan nasional 2025-2029, di bidang sanitasi terdapat perubahan paradigma dari target sanitasi layak dan aman menjadi aman dan berkelanjutan sebesar 30%. Artinya dengan capaian akses sanitasi aman 2023 di provinsi 6,12% masih terdapat gap 23,88% atau 96.500 rumah tangga," kata Martini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3-1037/Kep/Bangda/2023 tentang Penetapan Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Tahun 2024, lokasi PPSP 2024 telah ditetapkan di semua kabupaten/kota. Martini menegaskan bahwa diperlukan komitmen bersama di pemerintah daerah dalam menjalankan percepatan pembangunan sanitasi permukiman sesuai jadwal yang ada agar pelayanan dasar di bidang sanitasi dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Selain itu, diperlukan upaya sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kabupaten/kota dan pemerintahan desa dalam meningkatkan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi berbagai pihak untuk percepatan layanan sanitasi berkelanjutan yang akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penurunan stunting.
Dalam pelaksanaannya, tambah Martini, tentu harus didukung dengan penilaian resiko kesehatan lingkungan, dokumen studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) pada dinas kesehatan, dan perencanaan sanitasi yang baik, seperti dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra perangkat daerah yang membidangi sanitasi.
"Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar pelaksanaan rapat pembukaan Kick Off Meeting PPSP ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama," Martini menyampaikan.
Settlement Sanitation Development Acceleration
Pangkalpinang - Sanitation is a basic human need that must be met to improve the degree of community welfare whose fulfillment is guaranteed by the 1945 Constitution. The Head of Infrastructure and Spatial Affairs Division of Bappeda Kepulauan Babel, Martini, said that the commitment to fulfill the basic needs is also in line with the Global Agenda for Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, especially Goal 6, Goal 11, and Goal 12. She conveyed that when opening the Kick-Off Meeting for the Acceleration of Settlement Sanitation Development (PPSP) of 2024 in the Province of Kepulauan Bangka Belitung, in the Pulau Ketawai meeting room, Thursday (22/02/2024).
In 2023, according to Martini, the achievements in Kepulauan Bangka Belitung Province for access to proper sanitation water was 93.21% (target 2024: 90%), access to safe sanitation 6.12% (target 2024: 15%), open defecation 1.85% (target 2024: 0%), waste handling 51.45% (target 2024: 80%), and waste reduction 1.79% (target 2024: 20%).
"In the national policy direction of 2025-2029, in the field of sanitation, there is a paradigm shift from the target of decent and safe sanitation to safe and sustainable by 30%. This means that with the 2023 safe sanitation access achievement in the province of 6.12%, there was still a gap of 23.88% or 96,500 households," said Martini.
Based on the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 87 of 2022 on the Acceleration of Sustainable Sanitation Services in the Region and the Decree of the Minister of Home Affairs Number 100.4.3-1037/Kep/Bangda/2023 on the Determination of the Acceleration of Settlement Sanitation Development of 2024, the location of PPSP 2024 has been determined in all regencies/cities. Martini emphasized that a joint commitment from the local governments is needed in carrying out the settlement sanitation development acceleration according to the existing schedule so that basic services in the sanitation sector can be achieved by the predetermined targets.
In addition, efforts to synchronize, coordinate, and integrate the acceleration of sustainable sanitation services in Kepulauan Bangka Belitung Province with regency/city and village governments are needed to improve the coordination, synchronization, and collaboration functions of various parties to accelerate the sustainable sanitation services, which will have an impact on improving the quality of human resources and reducing stunting.
In its implementation, Martini added, environmental health risk assessments, Environmental Health Risk Assessment (EHRA) study documents at the health department, and good sanitation planning, such as the Regency / City Sanitation Strategy (SSK) document are required, which is integrated with regional planning documents such as RPJMD and strategic plans of regional units in charge of sanitation.
"We expect support from various parties so that the implementation of the PPSP Kick-Off Meeting can run well and produce a mutually agreed follow-up plan," Martini said.