Perhatikan Ini Saat Verifikasi DAK

    

Pangkal Pinang – Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat verifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025. Salah satunya adalah pada tahapan verifikasi, pemerintah daerah tidak dapat memperbaiki usulan baik itu menambah, mengedit, dan menghapus usulan.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappeda Kep. Babel, Martini mengatakan pemerintah daerah kabupaten kota masih dapat melengkapi dan memperbaiki dokumen pendukung seperti TOR dengan cara mengunggah di level menu kegiatan.

"Hanya usulan yang sudah di-lock dan di-submit yang dapat diverifikasi. Pemerintah daerah juga dapat mengunduh indikator verifikasi melalui menu dokumentasi lain-lain," kata Martini saat membuka Rapat Pembinaan Teknis Penyusunan Usulan Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahunan Tahun 2025, di Hotel Bangka City, Jumat (02/08/2024).

Indikator verifikasi, lanjut Martini, diinput oleh Bangda Kemendagri, untuk tahapan verifikasi bersamaan dengan tahapan penilaian dan pembahasan. Batas verifikasi adalah pada tanggal 6 Agustus 2024. Pada kesempatan yang sama, Rizqi Yuwanita Habibah dari Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia mengatakan, Kabupaten Bangka Barat menjadi daerah pengusul dengan nilai usulan tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan bidang dengan nilai usulan tertinggi adalah kesehatan dan KB sebanyak 1,09 triliun rupiah.

"Kabupaten Bangka Selatan jadi daerah dengan jumlah usulan DAK Tahun 2025 terbanyak, dan jumlah usulan tertinggi pada bidang pendidikan," kata Rizqi Yuwanita Habibah saat menjadi narasumber secara daring.

Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani juga ikut memberikan pengarahan secara daring pada kegiatan yang diikuti oleh perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bappeda kabupaten/kota.


Pay Attention to This in DAK Verification

Pangkalpinang – Several things must be examined in the 2025 Special Allocation Fund (DAK) verification. One of them is that the local government cannot improve the proposal in the verification stage, be it by adding, editing, or deleting proposals.    
    
Head of Infrastructure and Spatial Affairs of Bappeda Kep. Babel, Martini, said that the city and regency governments can still complete and improve supporting documents, such as the Term of Reference (TOR), by uploading them at the activity menu level.    
    
"Only proposals that have been locked and submitted can be verified. Local governments can also download verification indicators through the miscellaneous documentation menu," Martini said when opening the Technical Guidance Meeting on the Preparation of Annual Regional Planning and Budgeting Proposals for 2025 at the Bangka City Hotel, Friday (02/08/2024).    
    
The Directorate General of Regional Development (Bangda) of MoHA inputs verification indicators in the verification stage along with the assessment and discussion stages, continued Martini. The verification deadline is on August 6, 2024. On the same occasion, Rizqi Yuwanita Habibah from the Ministry of PPN / Bappenas of the Republic of Indonesia said West Bangka Regency has the highest proposal value in the Kepulauan Bangka Belitung Province, and the highest proposal value was health and family planning, with a total of 1.09 trillion rupiahs.    
    
"South Bangka Regency is the region with the highest number of proposals for 2025 DAK and the highest number of proposals in the education sector," said Rizqi Yuwanita Habibah online, as the resource person.    
    
The Head of the Kepulauan Bangka Belitung Provincial Bappeda, Fery Insani, also briefed the participants online at the event attended by regional units in the Kepulauan Bangka Belitung Provincial Government and Bappeda regency/city.    

Penulis: 
Rizky Fitrajaya
Translator: 
Adi MishaDi
Editor: 
Rusni Budiati
Sumber: 
Bappeda Prov. Kep. Babel