Pangkalpinang (28/05), Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA membuka Musrenbang RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025-2045, melalui video conference, Selasa (28/05).
Musrenbang merupakan rangkaian penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025-2045, dimana telah dilakukan Forum Konsultasi Publik RPJPD yang telah dilaksankan pada 14 Desember yang lalu.
Dokumen RPJPD yang saat ini sedang disusun, menurut PJ Gubernur, harus tetap menjaga sinkronisasi kerangka logis dan substansi dengan RPJPN Tahun 2025-2045, sebagai upaya perwujudan Indonesia Emas 2045.
"Guna mewujudkan cita-cita tersebut, dokumen rencana pembangunan periodik dua pukuh tahunan ini merupakan titik awal semangat yang harus diletakkan dalam sebuah niat, untuk hari depan yang lebih baik untuk Bangka Belitung dan Indonesia, " Kata Pj Gubernur Safrizal.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, pasal 201 Ayat 8, bernunyi bahwa pemungutan suara seremtak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada Bulan November 2024.
Oleh karena itu, RPJPD perlu ditetapkan sebelum waktu Pilkada serentak, mengingat RPJPD diperlukan sebagai bahan dalam penyusunan visi dan misi Kepala Daerah.
"Calon Kepala Daerah yang ikut ambil bagiam dalam kontestasi Pilkada Serentak yanh pertama dilakukan ini harus mampu memuat visi dan misi peletakan dasar menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, dokumen RPJPD ini merupakan dasar atau langkah awal bagi rumusan langkah berikutnya yang berkesinumbangan," Ungkap Pj Gubernur Safrizal.
Dokumen Rencana Pembangunan merupakann uregensi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung secara geografis merupakan Indonesia mini, dimana Babel terdiri dari wilayah Kepulauan yang memiliki perairan yang lebih besar dari pada daratan.
Secara nasional, keinginan menuju Indonesia Emas 2045, juga diiringi dengan cita-cita Babel Bertuah 2045.
"Dapat dijabarkan bahwa secara konklusi maupun makna, Bertuah adalah berkat yang mendatangkan keuntungan, kabahagiaan, keselamatan dan sebagainya, termasuk keistimewaan dalam hal baik. Semoha pada hari ini kita dapatvmeyatakan dan menyatukan niay dalan rangka menuju Babel Bertuab 2045," Ujar Pj Gubernur Safrizal.
Hadir melalui video conference, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rochayati Basra dan Tri Dewi Virgiyanti dari Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia.