Upaya penegakan peraturan daerah (perda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) membutuhkan sinergi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dinas terkait lain di lingkungan Pemkab Basel. Tanpa sinergi dan koordinasi dengan dinas terkait, Satpol PP tidak bisa melakukan penertiban dalam rangka menegakkan perda.
"Standar operasional prosedurnya jelas harus ada permintaan atau perintah untuk melakukan tindakan penertiban. Kalau tidak, nanti kami disalahkan karena dasar hukumnya tidak kuat," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Basel Hasbi kepada Bangka Pos, pekan lalu.
Hasbi menegaskan, pihaknya siap melakukan penertiban asalkan melalui prosedur terlebih dahulu. Prosedur yang dimaksud yakni melayangkan surat beberapa kali kepada pelanggar perda, lalu disampaikan kepada kepala daerah, dan jika perintah diturunkan kepada Satpol PP maka satuan yang bertugas menegakkan perda tersebut akan bertindak tegas.
Hasbi mencontohkan, penyalahgunaan fungsi trotoar di sepanjang protokol kota Toboali merupakan bentuk pelanggaran Perda Kabupaten Basel Nomor 21 Tahun 2006 tentang ketertiban umum.
"Kenyataannya banyak trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Toboali disalahgunakan, terutama di sepanjang Jalan Sudirman. Trotoar banyak berubah fungsi dan dijadikan tempat jualan. Tentunya hal itu sangat dilarang, seperti yang dipertegas Perda 21 poin A bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha di trotoar. Tetapi harus ada teguran terlebih dahulu dari pihak dinas menaungi seperti dinas perdagangan," ujar Hasbi.
Contoh lain pelanggaran perda, lanjut Hasbi, pemasangan baliho atau papan reklame yang tidak sesuai dengan tempat dan peruntukkannya sehingga merusak pemandangan kota dan merugikan pemerintah daerah karena tidak bayar pajak. Selain itu, ditemukan banyak tambang inkonvensional yang beroperasi di kawasan terlarang.
"Kami melihat dengan jelas pelanggaran perda, hanya saja kami tidak dapat berbuat banyak jika tidak ada perintah dari kepala daerah selaku pimpinan kami," ucapHasbi. Untuk itu, pihaknya berharap dapat bekerja secara maksimal dalam menegakkan perda dan diikuti dengan kerja sama antarinstansi di lingkungan Pemkab Basel.
Satpol PP Temukan Banyak Pelanggaran Perda
Penulis:
Yuliani, ST
Sumber:
bangkapos
Berita Lainnya
Berita Populer
Arsip Berita
- March 2023 (2)
- February 2023 (3)
- January 2023 (1)
- December 2022 (5)
- October 2022 (3)