Sekretariat

Kepala

Nama
AMRAN , SE.
NIP
19700706 198903 1 003
Pangkat / Golongan
PEMBINA TK. I (IV/B)
Pendidikan Terakhir
S-1 EKONOMI UMUM
Pengalaman
Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Sekretariat mempunyai tugas memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, membina, mengevaluasi, mengendalikan dan menyelenggarakan administrasi badan meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian, keuangan serta membantu Kepala Badan mengoordinasikan bidang-bidang.

Fungsi

  1. Penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja Badan;
  2. Penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan rumusan bahan kebijakan teknis dibidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh bidang-bidang;
  3. Penyelenggaraan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan;
  4. Penyelenggaraan dan pengoordinasian perencanaan;
  5. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pelayanan administrasi keuangan meliputi penganggaran, penatausahaan, serta pengelolaan system akuntansi dan pelaporan keuangan Badan;
  6. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pelayanan administrasi kepegawaian meliputi pengusulan formasi, mutasi, pengembangan karir dan kompetensi, pembinaan disiplin, kesejahteraan pegawai serta pensiun pegawai Badan;
  7. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pelayanan administrasi umum meliputi ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang/asset, kehumasan, pengelolaan dan pelayanan system informasi, keprotokolan serta pengelolaan perpustakaan dan kearsipan Badan;
  8. Penyelenggaraan verifikasi hasil pengkajian bahan penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan Badan serta UPTB;
  9. Penyelenggaraan dan pengoordinasian penyiapan bahan dan penyusunan rancangan dan pendokumentasian peraturan perundangundangan lingkup Badan;
  10. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengumpulan dan pengolahan bahan RENSTRA, RENJA, RKT, RKA, DPA, DIPA, TAPKIN, LAKIP, LKPJ DAN LPPD lingkup Badan;
  11. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengolahan bahan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup Badan;
  12. Penyelenggaraan verifikasi hasil pengkajian bahan rekomendasi dan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah/bantuan sosial bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
  13. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengolahan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas dan fungsi UPTB;
  14. Penyelenggaraan verifikasi kajian dan pertimbangan;
  15. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP);
  16. Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan
  17. Penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN; dan
  18. Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.
     
Data Staf/Pegawai  
DATA STAF

Nama : Atik Yulianti, S.Kom., M.E. 
NIP : 19870708 200903 2 005
Pangkat/Golongan : Penata (III/c)
Jabatan : Perencana Muda
Email :  

Nama : Rizky Fitrajaya 
NIP : 19850318 201101 1 004
Pangkat/Golongan : Penata (III/c)
Jabatan : Pranata Humas Muda
Email :