Sosialisasi E-Planning dan E-Dalev dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah

Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-planning) adalah sebuah alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010. Dengan adanya alat bantu e-planning, BAPPEDA dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.
 
BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi e-planning dan e-dalev dengan mengundang Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Bappeda Kabupaten/Kota. Sosialisasi dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Lantai 2 Kantor Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hari pertama sosialisasi e-planning oleh narasumber Akhmad Syaifuddin dan Ahmad Tohir dari Universitas Dharma Persada, dilanjutkan hari kedua sosialisasi tentang e-dalev oleh bapak Andi Erwing selaku Kepala Pusat Sistem Informasi Universitas Dharma Persada.
 
Sosialisasi dilakukan dengan pengenalan aplikasi yang dibuat oleh Andi Erwing dan dilakukan pelatihan untuk admin perencanaan di masing-masing perangkat daerah yang nanti aplikasi ini (e-planning dan e-dalev) akan mulai digunakan di tahun 2017.
Penulis: 
Desi Manda
Sumber: 
Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung