Sub. Bagian Keuangan

Kepala

Nama
EDDY MULYADI , SE, M.M
NIP
19750313 201101 1 001
Pangkat / Golongan
Penata (III/c)
Pendidikan Terakhir
S2
Pengalaman
Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok
Subbagian Keuangan mempunyai tugas menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep dan mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis pengelolaan keuangan di lingkungan Badan.


Fungsi

  1. Pelaksanaan penyusunan program kerja Subbagian Keuangan;
  2. Pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis keuangan;
  3. Pelaksanakan perencanaan anggaran dan penyusunan dokumen anggaran;
  4. Pelaksanaan perencanaan pelayanan perbendaharaan keuangan;
  5. Pelaksanaan perancangan pengadministrasian dan penatausahaan keuangan;
  6. Pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan;
  7. Pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan pertanggungjawaban anggaran Badan;
  8. Pelaksanaan perencanaan urusan akuntansi dan verifikasi keuangan;
  9. Pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan koordinasi kegiatan termasuk penyelesaian hasil pengawasan;
  10. Pelaksanaan pengkajian ulang hasil analisis pengelolaan keuangan;
  11. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
  12. Pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan
  13. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.
     
Data Staf/Pegawai