Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian

Kepala

Nama
SIDIK CAHYONO, SE
NIP
19691010 200701 1 014
Pangkat / Golongan
PENATA TK. I ( III/D)
Pendidikan Terakhir
S-1 EKONOMI MANAJEMEN
Pengalaman
Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Melaksanakan urusan ketatausahaan, urusan kerumahtanggaan, urusan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah, urusan kehumasan dan urusan kepegawaian di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah.

 

Fungsi

  1. pelaksanaan pengelolaan kearsipan;
  2. pelaksanaan pengelolaan kepustakaan;
  3. pelaksanaan pengelolaan data kepegawaian;
  4. pelaksanaan penyiapan bahan pembinaan pegawai;
  5. pelaksanaan penyiapan bahan kesejahteraan pegawai;
  6. pelaksanaan penyiapan bahan efisiensi dan tata laksana;
  7. pelaksanaan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah;
  8. pelaksanaan penyelenggaraan kehumasan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah;
  9. pelaksanaan penyelenggaraan kerumahtanggaan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah;
  10. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan
  11. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.