Pangkalpinang - Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Insani memberikan arahan sekaligus melakukan penandatangan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2022, di ruang rapat Pulau Ketawai, Jumát (21/01).

Penandatangan perjanjian kinerja merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja.

Fery Insani mengatakan, perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang.

"Perjanjian kinerja ini awal yang baik, bentuk nyata komitmen dalam melaksanakan program, kegiatan dan subkegiatan," kata Fery Insani dihadapan pegawai Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ditambahkan Fery Insani, perjanjian kinerja menjadi tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

"Mari kita tingkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja. Harapannya apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Fery Insani.

Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, dilakukan oleh pejabat administrator dan subkKoordinator di Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Bappeda Administrators and Sub Coordinators Sign Performance Agreement

Pangkalpinang - The Head of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Fery Insani, gave directives as well as signed the 2022 Performance Agreement document, in the Ketawai Island meeting room, Friday (21/01).

The signing of the performance agreement is a mandate from the Regulation of the Minister for Empowerment of State Apparatus and Bureaucratic Reform Number 53 of 2014 concerning Technical Guidelines for Performance Agreements, Performance Reporting, and Procedures for Reviewing Performance Reports.

Fery Insani said the performance agreement is a form of agreement commitment between the mandate parties for certain measurable performances based on duties, functions, and authorities.

"This performance agreement is a good start, a tangible form of commitment in implementing programs, activities, and sub-activities," said Fery Insani in front of Bappeda employees of Kepulauan Bangka Belitung Province.

Fery Insani added, the performance agreement becomes a performance benchmark as the basis for evaluating the performance of the apparatus as well as the basis for assessing the success or failure of organizational goals and objectives achievements.

"Let's improve the integrity, accountability, transparency, and performance. We hope that what we are doing can be useful for the community, especially for the people of Kepulauan Bangka Belitung Province," said Fery Insani.

The signing of the 2022 Performance Agreement was carried out by administrative officers and sub-coordinators at the Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province.


Translator: aDi Mishadi
Editor: Rusni Budiati