Pangkalan Baru, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Didik Suprayitno mengatakan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2,9 Trilliun. Adapun perbandingan antara Belanja Tidak langsung dibandingkan dengan Belanja Langsung adalah 53:47.
"1,5 Trilliun dialokasikan untuk Belanja Tidak Langsung dan 1,3 trilliun dialokasikan untuk belanja tidak langsung," kata Didik pada saat Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Restoran Gale-gale, Jum'at (05/04).
Didik mengharapkan pada RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 dapat direncanakan lebih baik dengan mengarahkan proporsi pendanaan indikatif pada belanja langsung yang lebih besar daripada belanja tidak langsung.
"Ini artinya alokasi anggaran APBD Provinsi Bangka Belitung dapat dioptimalkan untuk belanja pembangunan," lanjutnya.
Pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2017, diharapkan Didik dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya.
Setidaknya ada tujuh langkah yang disampaikan Didik Suprayitno untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mempertahankan capaian keuangan daerah.
Pertama, efisiensi belanja daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Kedua meningkatkan pemanfaatan potensi dan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Ketiga mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan.
Keempat, mengurangi belanja pegawai dan meningkatkan belanja publik. Kelima, mengurangi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) dan mendorong dana SiLPA dimanfaatkan untuk penyertaan modal. Keenam, melakukan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah dalam pengendalian inflasi daerah.
Serta ketujuh, menaati dan mematuhi dalam hal penetapan dokumen perencanaan dan penganggaran serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran," pungkasnya.