Pangkalpinang, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021, Senin (15/03).

Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (PD) dan Rencana Kerja PD dan merupakan amanat dari Permendagri No 86 Tahun 2017.

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah untuk mendapatkan saran dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal Renstra dan Renja PD.

"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk Bapak dan Ibu menyampaikan masukan, saran dan pertimbangan, sehingga dapat jadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja yang sedang disusun," kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat membuka Forum Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Bappeda Prov. Kep. Bangka Belitung Tahun 2021, melalui Video Meeting.

Pembahasan saat Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dibagi menjadi enam desk bidang. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, bidang Penelitian dan Pengembangan serta bidang Sekretariat.

"Untuk desk Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, salah satu yang menjadi pembahasannya adalah mengenai data, bagaimana ketersediaan data dapat mendukung kita dalam merumuskan kebijakan perencanaan pembangunan daerah," kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain digunakan untuk memberikan masukan dan pembahasan isu strategis, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dapat menjadi kesempatan Perangkat Daerah untuk mengusulkan kegiatan baru di tahun 2022 dalam menghadapi tantangan kedepan.

"Forum Perangkat Daerah dapat menjadi salah satu wadah kita untuk mengusulkan kegiatan baru yang saat ini belum terakomodir oleh Permendagri 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020, usulan tersebut kita tampung dan sampaikan kepada Kemendagri," kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.