
Pangkalpinang, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel), melaksanakan Trilateral Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Tahun 2019, di Ruang Rapat Ruang Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Rabu 4 April 2018.
Trilateral Meeting yang diikuti Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bappeda Kabupaten/Kota, akan dibagi dalam desk, sesuai dengan jumlah PD Pemprov. Kep. Babel.
Menurut Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kep. Babel Agung Dwi Chandra, ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan, salah satunya finalisasi lokasi sasaran kegiatan.
"Pada Trilateral Meeting akan dilakukan finalisasi lokasi sasaran setiap kegiatan yang sudah dibahas pada 19-21 Maret 2018 dengan Bappeda Kabupaten/Kota," kata Agung Dwi Chandra pada Trilateral Meeting Penyusunan RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019.
Ditambahkan Agung Dwi Chandra, pada saat pembahasan, akan dilakukan verifikasi dan justifikasi usulan kegiatan dari Kabupaten/Kota yang ada di menu e-musrenbang pada e-planning.
"Selain itu, dilakukan verifikasi dan justifikasi usulan pokok pikiran DPRD yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota," tambah Agung Dwi Chandra.
Setelah pembahasan, akan dilakukan penandatanganan berita acara hasil pembahasan verifikasi dan justifikasi oleh masing-masing perwakilan Bappeda, PD dan Kabupaten/Kota.
'Untuk Kabupaten/Kota yang tidak hadir didesk akan dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh Bappeda dengan PD Provinsi," kata Agung Dwi Chandra.