Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 4 sampai dengan 6 April 2023 akan melaksanakan Verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2024 di ruang rapat Pulau Ketawai. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kep. Babel, Agung Dwi Chandra mengatakan, verifikasi Rancangan Renja merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 .
"Pelaksanaan verifikasi Renja akan dilaksanakan selama tiga hari dengan mengundang perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Agung Dwi Chandra pada saat membuka Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 (03/04/2023). Agung Dwi Chandra menambahkan, verifikasi terhadap Renja PD dilakukan untuk menjamin rancangan Renja Perangkat Daerah sudah selaras dengan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Apabila saat verifikasi ditemukan hal yang perlu disempurnakan dalam Renja Perangkat Daerah, perangkat daerah menyempurnakan Rancangan Renja dan disampaikan kembali ke Bappeda paling lambat dua minggu setelah penyampaian Rancangan Renja Perangkat Daerah," kata Agung Dwi Chandra.
Beberapa hal yang harus dilengkapi perangkat daerah sebelum verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 adalah:
- SK Tim Penyusun Renja PD Tahun 2024 yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah;
- Rancangan Renja PD Tahun 2024 yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah;
- Formulir pengendalian dan evaluasi terhadap kebijakan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah;
- Lima kegiatan yang resposif gender dilengkapi dengan pindaian dokumen GAP dan GBS; serta
- Dua kegiatan/sub kegiatan yang dipilih untuk ditetapkan menjadi usulan inovasi perangkat daerah tahun 2024;
- Rencana rincian pendapatan dan belanja perangkat daerah tahun 2024.
Tomorrow, Babel Gov’t to verify PD’s Work Plan Draft
Pangkalpinang – The Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung will verify the 2024 Regional Unit Work Plan (Renja PD) Draft on April 4 to 6, 2023 in the Pulau Ketawai meeting room. Head of Regional Development Planning, Controlling, and Evaluation Division of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung, Agung Dwi Chandra said the verification of the Renja draft is mandated in the Minister of Home Affairs Regulation Number 86 of 2017.
"The Renja verification will be carried out for three days by inviting regional working units within the Kepulauan Bangka Belitung Provincial Government," said Agung Dwi Chandra when opening the Preparation Meeting of 2024 Regional Unit Work Plan Draft Verification on Wednesday (03/04/2023). Agung Dwi Chandra added that verification was to ensure that the Renja PD draft aligns with the initial draft of the Regional Government Work Plan (RKPD).
"If during the verification it is found things need perfection, the regional working unit should improve the Renja draft and resubmit it to Bappeda no later than two weeks after the first submission," said Agung Dwi Chandra.
Several things that must be completed by the regional working unit before the 2024 Regional Unit Work Plan draft verification are
1. Decree of the 2024 Renja PD Drafting Team signed by the head of the regional working unit;
2. The 2024 Renja PD Draft, signed by the head of the regional working unit;
3. The controlling and evaluation form of the 2023 Renja PD Policy, signed by the head of the regional working unit;
4. Five gender-responsive activities equipped with scanned GAP and GBS documents; and
5. Two selected activities or sub-activities to determine as proposed innovation of the regional working unit in 2024;
6. Detailed revenue and expenditure plan of the regional working unit in 2024.
