Pangkalan Baru, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Didik Suprayitno mengharapkan pemilihan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 dapat mendukung tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020.

Untuk RKPD Tahun 2020, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Pendidikan Masyarakat”. Hal ini selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2020, yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”.

Selain melakukan penyelarasan tema antara RKP dengan RKPD, dalam penyusunan RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020, Didik Suprayitno mengharapkan Babel dapat memperhatikan beberapa hal.

Pertama, tema pembangunan wilayah sumatera, yaitu “Produksi Pengolahan hasil bumi dan lumbung energi Nasional". Kedua, Prioritas Pembangunan Wilayah Sumatera, yang terdiri dari Pengembangan industri pengolahan (hilirisasi) komoditas unggulan (agroindustri) dan Pengembangan SDM terampil untuk mendukung kawasan industri.

"Ketiga, Pembangunan pusat-pusat pertumbuhan yang utama diarahkan untuk Operasionalisasi dan peningkatan investasi pada KEK Tanjung Kelayang dan KEK Belitung," kata Didik Suprayitno pada saat Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Restoran Gale-gale, Jum'at (05/04).

Didik Suprayitno juga meminta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperhatikan pencapaian beberapa indikator makro pembangunan, diantaranya, Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi, Kemiskinan dan Gini Ratio, serta ketenaga kerjaaan.

"Kedepan diharapkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat ditingkatkan kembali dengan mengambil peluang-peluang yang ada, dimana terdapat proyeksi situasi ekonomi dan geopolitik global akan lebih mendukung kembalinya arus modal asing masuk ke Indonesia," ungkapnya.

Didik Suprayitno mengharapkan kepada pimpinan, anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang dapat memberi saran dan masukan agar RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 selaras dengan Rancangan RKP Tahun 2020, RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2005-2025, RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022, dan RTRW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Hanya dengan komitmen yang tinggi dan bekerjasama dengan melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat membangun dan berkontribusi pada pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," pungkasnya.