Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Belitung melaksanakan sosialisasi rencana pemerintah melakukan reklamasi Pantai Tanjungpendam. Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Dinas PU Kabupaten, Hasanuddin. Camat Tanjungpandan, Thohari Warsito dan perwakilan BLHD serta PT Gelar Buana Semesta yang merupakan konsultan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta para kepala desa di wilayah reklamasi. Camat Tanjungpandan, Thohari Warsito menyebutkan pihak kecamatan hanya menjadi fasilitator dalam kegiatan sosialisasi ini. Pasalnya rencana reklamasi tersebut berada di wilayah Tanjungpandan yang melibatkan dua kelurahan dan satu desa. Ia berharap perangkat desa, masyarakat dan pemangku kepentingan memberi usulan dan saran konsep rencana tersebut untuk kelancaran rencana yang diprakarsai Dinas PU. "Silahkan memberikan masukan. Pihak kecamatan hanya memfasilitasi karena di wilayah kecamatan, terdiri dari dua kelurahan desa dan satu desa," ujar Warsito dalam membuka kegiatan sosialisasi tersebut.