Tidak seperti biasanya sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangka kali ini diselenggarakan di Ruang Meeting Hotel Tanjung Sungailiat. Biasanya pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangka selalu dilaksanakan di ruang sidang paripurna di gedung mahligai rakyat tersebut. Diakui Ketua DPRD Kabupaten Parulian, dewan mengelar sidang paripurna di hotel karena gedung DPRD Kabupaten Bangka saat ini sedang direnovasi. "Saya minta maaf karena sidang ini dilaksanakan di hotel karena gedung dewan sedang direnovasi," kata Parulian dalam sambutannya. Dia mengharapkan kendati sidang dilaksanakan di hotel tidak mengurangi makna dari sidang paripurna tersebut. Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bangka H Tarmizi Saat dan Wakil Bupati Bangka Rustamsyah ini mengenai penandatangan nota kesepakatan MoU KUA dan PPAS perubahan TA 2014, penyampaian KUA dan PPAS TA 2014, pelepasan aset dan penyampaian raperda.