Pangkalpinang, Dua Kabupaten di fasilitasi pada hari terakhir Rapat Sinkronisasi Dokumen Rencana Pembangunan Daerah. Kabupaten Bangka Selatan menutup fasilitasi RKPD yang merupakan amanat dari Permendagri No 86 Tahun 2017, sebelumnya Kabupaten Bangka mendapat kesempatan pertama pada hari ketiga Rapat Sinkronisasi Dokumen Rencana Pembangunan Daerah.

Pada saat membuka sesi pertama fasilitasi, Sekretaris Bappeda Kep. Babel Joko Triadhi menjelaskan beberapa hal yang menjadi substansi dalam fasilitasi RKPD  Kabupaten/Kota Tahun 2019 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurut Joko Triadhi salah satunya untuk memastikan batang tubuh atau rancangan Perkada RKPD sudah sesuai dan menggunakan aturan yang baru atau yang relevan.

"Kami juga akan menelaah apakah RKPD Kabupaten/Kota sudah selaras dengan RPJMD Provinsi dan Renja Perangkat Daerah di Kabupaten/Kota," kata Joko Triadhi pada saat membuka hari ketiga Rapat Sinkronisasi Dokumen Rencana Pembangunan Daerah, di Ruang Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Kamis (07/06).

Lebih Jauh, Joko Triadhi menjelaskan, dalam dokumen RKPD Kabupaten/Kota akan dipastikan juga apakah sudah memperhatikan prioritas nasional dan program strategis nasional yang ada dalam RKP tahun 2019, serta apakah RKPD sudah memperhatikan pokok pikiran DPRD serta usulan dari masyarakat.

"Di dalam RKPD Kabupaten/Kota akan dipastikan  juga, apakah hasil koordinasi teknis, sudah masuk dalam dokumen RKPD dan Renja Perangkat Daerah," kata Joko Triadhi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Bappeda Kep. Babel dalam proses dokumen perencanaan.

"Mudah-mudahan kedepannya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh Kabupaten/Kota dapat menjadi lebih baik lagi dan seluruh capaian makro Bangka Belitung akan menjadi lebih baik lagi," pungkas Pan Budi Marwoto.