Tersangka kasus dugaan korupsi kasus dana hibah yang disalurkan kepada pihak KONI Basel, untuk kegiatan Pekan Olahraga Provinsi III di Toboali Basel, pada tahun 2010 senilai Rp 40 miliar, kembali bertambah. Kejaksaan Tinggi provinsi kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali menetapkan tersangka seorang oknum pengurus KONI Basel, berinisial Sl, diduga ikut juga terlibat dalam kasus serupa. "Iya Sl diperiksa, sebagai saksi sekaligus ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kejati Babel, Hidayatullah SH MH. Oknum pengurus KONI Basel tersebut terlihat sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejati Babel di lantai dua salah satu Pidsus. Sementara itu usai menjalani pemeriksaan sorenya sekitar pukul 16.00 wib, Sl terlihat keluar dari gedung Kejati Babel didampingi tiga orang pria yang diduga rekannya, dan dua orang pria diantaranya tampak saat mendampingi Sl terlihat menggunakan atribut ormas.