Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan fasilitasi RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2020. Fasilitasi yang dilakukan selama dua hari, yaitu pada Jumat (21/06) dan Senin (24/06), merupakan tahapan yang dilakukan sesuai dengan yang diamanahkan Permendagri No 86 Tahun 2017.

Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kep. Babel, Agung Dwi Chandra mengatakan, untuk hari pertama, dijadwalkan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Sedangkan untuk hari kedua, dijadwalkan 5 Kabupaten, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung.

"Pada hari ini kita akan melakukan fasiltasi RKPD Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, untuk hari Senin, kita fasilitasi 5 dokumen RKPD Kabupaten lainnya," katanya pada saat Fasilitasi RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2020, di ruang rapat Pulau Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Jumat, (21/06).

Terkait RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2020, menurut Kabid Ekonomi, Sosial Budaya dan Pemerintahan, Bappeda Kota Pangkalpinang, Suparlan mengatakan, ada tujuh prioritas pembangunan di tahun 2020.

Pertama peningkatan pembangunan infrastruktur publik serta optimalisasi penataan ruang daerah, kedua, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya daerah, ketiga, perbaikan tata kelola pemerintahan dalam percepatan reformasi birokrasi.

Keempat pengembangan dan penguatan potensi ekonomi sektor unggul, kelima, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatam dan pengarustamaan gender, keenam, peningkatan sumber daya saing dan pelestarian seni budaya daerah, serta ketujuh, optimalisasi penanggulangan dan mitigasi bencana serta pemanfaatan stabilitas keamanan dan ketertiban.

"Untuk kebijakan pembangunan di tahun 2020, mengambil tema Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Pembenahan Infrastruktur," ungkapnya.