Pangkalpinang – Bertempat di ruang rapat Pulau Ketawai, Kamis, 18 Juli 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Verifikasi Kelengkapan Data Inovasi Daerah. Verifikasi dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 18 sampai 23 Juli 2024.

Rapat verifikasi dilaksanakan sebagai tahapan penyampaian usulan inovasi perangkat daerah dalam rangka pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah serta penghargaan Innovative Government Award 2024. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rusdi mengatakan, kegiatan penilaian inovasi daerah dimaksudkan untuk mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"… sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat," Kata Rusdi saat memimpin verivikasi yang dibagi ke dalam beberapa desk.

Inovasi daerah yang dilaporkan pemerintah daerah, menurut Rusdi, dapat berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kegiatan penilaian inovasi dan pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Inovatif Tahun 2024, lanjutnya, harus memenuhi kriteria dengan persyaratan umum dan khusus, seperti mengandung pembaharuan pada seluruh atau sebagian unsur dari inovasi. Kriteria kedua adalah inovasi tersebut memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, dan ketiga tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Inovasi juga hendaknya dapat direplikasi di daerah lain.

Penerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri dalam Innovative Government Award (IGA) kategori terinovatif, menurut Rusdi dapat di rekomendasikan Menteri Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan insentif fiskal.


Babel Gov’t Verifies Regional Innovation Data

Pangkalpinang – The Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung held a Regional Innovation Data Completeness Verification Meeting in the Pulau Ketawai meeting room on Thursday, July 18, 2024. The verification was held four days from July 18 to 23, 2024.

The verification meeting was held as a stage for submitting regional unit innovation proposals to measure and assess the Regional Innovation Index and the Innovative Government Award 2024. Head of Research and Development Division of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Rusdi said the regional innovation assessment activity was intended to encourage positive competition among provincial governments, as well as among regency/city governments in organizing regional governance.

“... so that improved services to the community and increased development can be achieved, to realize the welfare of the people,” Rusdi said when chairing the verification divided into several desks.

The forms of regional innovations reported by local governments, according to Rusdi,  are regional governance innovations, public service innovations, and other forms of innovation by the fields of government affairs that fall under relevant regional authority.

Innovation assessment activities and the awarding of the Innovative Local Government Award of 2024, he continued, will check the innovation based on several criteria with general and special requirements, such as novelty in all or some elements of innovation. The second criterion is that the innovation benefits the region and/or the community, and the third is it does not result in burdens and/or restrictions on the community by laws and regulations. The innovation should also be replicable in other regions.

The awardees of this Minister of Home Affairs’ Innovative Government Award (IGA) in the most innovative category, according to Rusdi, can be recommended by the Minister of Home Affairs to the Minister of Finance to receive fiscal incentives.