
Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rencananya pada 19 Januari ini, akan melakukan pemaparan di Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terkait usulan KEK di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah, yang pada saat Rapat Evaluasi Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, dokumen administrasi usulan KEK di kedua tempat tersebut dianggap sudah lengkap dan terstruktur.
Rapat Evaluasi yang dilakukan di Ruang Rapat Pulau Celagen Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel) (17/11), dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan dari usulan KEK, yang disampaikan kedua kabupaten.
"Setelah mendengar paparan dari pihak Pemkab Bangka, Pemkab Bangka Tengah, Konsorsium dan BPN, dokumen administrasi usulan KEK Bangka dan KEK Bangka Tengah dinyatakan sudah lengkap, dan akan di laporkan ke Gubernur," kata Kepala Bappeda Kep. Babel, Fery Insani
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Babel, Budiman Ginting mengatakan akan ada dua tahap yang harus dilalui. Pertama meyakinkan Dewan KEK Nasional yang secara teknis akan dipimpin oleh Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
"Yang kedua, kita akan rapat dengan Dewan KEK Nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian dan dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Menteri lainnya," lanjutnya
Dilanjutkan Budiman Ginting, apabila Dewan KEK Nasional menerima usulan pembentukan KEK, Ketua Dewan Nasional akan menyampaikan surat rekomendasi penetapan KEK kepada Presiden yang disertai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penetapan KEK.
"Kita harus yakin bahwa kita sudah yang siap, karena KEK ini akan otomatis menjadi Kawasan Strategis Nasional, yang dimana Pemerintah Pusat akan mendukung itu," katanya.
Terkait pemaparan yang akan dilakukan di Sekertariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Budiman Ginting meminta kepada Pemkab Bangka dan Pemkab. Bangka Tengah untuk mengemas tema KEK agar menjadi menarik dan berbeda dengan daerah lain.
Rapat Evaluasi Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dihadiri Pemerintah Kab. Bangka, Pemerintah Kab. Bangka Tengah, Kanwil Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bangka Belitung, dan pihak Konsorsium.


