
Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) tahun 2017-2022. Guna mempercepat penyusunan dokumen RAD-PG, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel) mengadakan Rapat Koordinasi Tim Teknis RAD-PG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Rapat Pulau Celagen Kantor Bappeda Kep. Bangka Belitung, Kamis (18/11).
Kasubbid Perekonomian dan SDA I, Bappeda Kep. Babel, Rusdi mengatakan RAD PG berisi program serta kegiatan di bidang pangan dan gizi guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
"Dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia No 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (KPSG), penyusunan RAD-PG mengacu pada KPSG, tidak perlu lama-lama, di targetkan bulan maret dokumen RAD-PG sudah selesai," lanjutnya
Terkait KPSG, Rusdi menjelaskan KPSG merupakan kebijakan strategis dalam pembangunan pangan guna mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
"Di dalam KPSG, terdapat lima kebijakan strategis, ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, pemanfaatan pangan, perbaikan gizi masyarakat, dan penguatan kelembagaan pangan dan Gizi , inilah harus kita intervensi dalam program dan kegiatan." lanjutnya.
Rapat Koordinasi Tim Teknis RAD-PG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihadiri Dinas Pangan Kep. Babel, Dinas Kesehatan Kep. Babel dan dinas terkait lainya di lingkungan Pemprov Babel.
