Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya untuk meningkatkan konektivitas kawasan pariwisata, salah satunya melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang diinisasi Kementerian PUPR.

Menurut Kasubbid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah I, Nurmansyah, PHJD bertujuan untuk meningkatkan kemantapan jalan sehingga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang lebih optimal serta mempersingkat waktu tempuh perjalanan menuju kawasan wisata.

"Ini merupakan insentif dari Pemerintah Pusat kepada Pemda untuk dapat melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan sektor jalan kepada masyarakat," katanya pada saat Rapat Pembahasan Program Insentif PHJD TA 2019, di Ruang Rapat Pulau Celagen, Senin (04/11).

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, PHJD dilaksanakan untuk menunjang pariwisata, di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Kelayang, selain itu PHJD dilaksanakan di Parit Tiga - Tanjung Ru.

"PHJD diharapkan dapat mendukung konektivitas kawasan pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama di KSPN Tanjung Kelayang," ungkapnya.

Terkait mekanisme pelaksanaan PHJD, menurut Nurmansyah, Pemda harus melakukan pembiayaan terlebih dulu dengan mengalokasikan ke dalam APBD tahun anggaran berjalan.

"Selanjutnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan akan melakukan verifikasi atas output yang telah ditetapkan yang kemudian pencairan hibah berdasarkan rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR berdasarkan hasil verifikasi," ungkapnya.