Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang pada, hari ini akan memulai pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2015.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, mengatakan setiap program yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pangkalpinang harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Rio tidak menginginkan program yang telah diajukan ke DPRD hanya sekedar formalitas apalagi hanya sebuah copy paste dari program yang sudah pernah dikerjakan.
"Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Pangkalpinang mulai membahas KU APBD dan PPAS-APBD tahun 2015. Kita menginginkan program yang diajukan SKPD hendaknya mengacu pada RPJMD yang telah ditetapkan, jangan sampai program yang diajukan sekedar formalitas apalagi copy paste dari program-program yang lalu," tegas Rio kepada harian ini.
Rio mengatakan indikator yang sudah dicapai harus lah jelas, selain itu program dan kegiatan hendaknya dirancang secara konseptual, analitis, realistis, rasional, dan komprehensip. Hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan wali kota Pangkalpinang, M Irwansyah.