Ketua DPRD Bateng, Adet Mastur, mengharapkan agar APBD dapat disusun secara tepat waktu, transparan, mampu menjawab permasalahan dan tantangan.
Selain itu, penyusunan APBD harus memperhatikan keadilan dan kepentingan umum.
"Sesuai dengan Permendagri nomor 37 2014. Diharapkan penyusunan, mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Adet.
Menurut Adet, penyusunan APBD 2015 harus sesuai dengan implementasi dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat, maupun usulan dari pihak legislatif.
"Jadi, RAPBD haruslah disusun berdasarkan anggaran berbasis kinerja yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang berprinsip pada efisiensi dan efektifitas," pungkas Adet