Pangkalpinang, Berdasarkan hasil penilaian dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Inspektorat, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov. Kep. Babel pada tahun 2018, naik mencapai tingkat 3 dengan nilai skor 3,02. Pada tahun sebelumnya, tingkat maturitas Pemprov. Kep. Babel baru mencapai tingkat 2.

Hal tersebut disampaikan oleh Fenry M. Silaban dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat Rapat Pelaksanaan Review atas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP oleh Inspektorat, di ruang rapat pulau Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Senin (01/04).

Menurutnya, penilaian yang telah dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Inspektorat, akan dipertanggungjawabkan lagi ke BPKP Pusat.

"Untuk itu kita lakukan overview dokumen-dokumen yang telah disampaikan, agar kita dapat brainstroming, sehingga kita dapat mempertahankan tingkat 3 tersebut," ungkapnya.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, SPIP merupakan Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Tingkat maturitas SPIP sendiri mulai dari tingkat 0 sampai dengan tingkat 5. Untuk tingkat 0 Belum Ada, tingkat 1 Rintisan, tingkat 2 Berkembang, tingkat 3 Terdefinisi, tingkat 4 Terkelola dan Terukur serta tingkat 5 Optimum.

"Kenapa tingkat maturitas ini penting, umumnya daerah yang terkena OTT  biasanya tingkatnya 2, dan juga kurang pas kalau kita dapat WTP, tapi maturitasnya masih tingkat 2, jadi kita harapkan sejajar, dan ini juga merupakan  harapan Gubernur," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Agung Dwi Chandra mengatakan, SPIP merupakan salah satu sasaran pembangunan yang telah tertuang dalam RPJMD 2017-2022 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

"Ini menjadi sasaran kita bersama di Provinsi, sehingga setiap PD mempunyai kewajiban untuk melaksanakan SPIP di setiap PD demi meningkatkan maturitas SPIP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tegas Agung Dwi Chandra.