Pangkalpinang, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel) mengkoordinasi verifikasi usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan Tahun Anggaran 2019 yang diajukan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Verifikasi dilakukan oleh Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Biro Organisasi dan Perangkat Daerah Teknis lainnya di lingkungan Pemprov. Kep. Babel.

Sekretaris Bappeda Kep. Babel Joko Triadhi mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, DAK Fisik TA 2019 akan dibahas dalam Desk pada Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbangnas) Tahun 2018.

Setiap Provinsi dialokasikan waktu pada setiap sesi selama 1 jam 30 menit dengan pembagian, satu jam untuk pembahasan usulan Prioritas Nasional dan 30 menit untuk pembahasan DAK Fisik TA 2019.

"Pemerintah Pusat menganggap DAK ini penting untuk dikawal dari perencanaan, kita didaerah harus lebih serius lagi," kata Joko Triadhi pada saat pembukaan Verifikasi Usulan DAK Fisik Reguler Bidang Jalan Tahun Anggaran 2019, di Ruang Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Rabu (02/05).

Dalam mengusulkan DAK Fisik 2019, baik itu Provinsi maupun Kabupaten dan Kota diminta Joko Triadhi untuk cermat dan teliti melihat usulan DAK Fisik TA 2019.

"Kawan-kawan di Provinsi akan melakukan verifikasi, apakah sudah diinput, apakah ada usulan prioritas kita yang belum masuk, karena DAK ini merupakan salah satu peluang kita untuk mendapatkan sumber pendanaan selain APBD," kata Joko Triadhi.