Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 akan menggunakan SIMDA Perencanaan (Simcan) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020. Simcan merupakan aplikasi perencanaan yang dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappeda Kep. Babel Joko Triadhi pada saat membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Monev Lintas Sektor di Hotel Bangka City, Senin (26/11)

Penggunaan Simcan sendiri menurut Joko Triadhi sudah menjadi komitmen  antara BPKP dan Pemprov Babel. "Ini  juga sesuai dengan arahan dari KPK yang ingin mengintegrasikan  e -Planning dan e-Budgeting. Dengan menggunakan Simcan, otomatis akan terintegrasi dengan Simda Keuangan yang sudah digunakan sejak 2017 yang lalu," kata Joko Triadhi.

Untuk mempersiapkan penggunaan aplikasi Simcan, Pemprov Kep. Babel melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengumpulkan Perangkat Daerah guna menyusun Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisa Standar Biaya (ASB). Menurut Joko Triadhi, di dalam aplikasi Simcan sendiri sudah ada Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta SSH dan ASB. 

Terkait aplikasi e-Planning yang di inisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), menurut Joko Triadhi aplikasi tersebut  akan digunakan oleh Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2018. Namun tahun 2019, rencananya Pemprov. Kep. Babel akan melakukan perubahan RPJMD 2017-2022.

"Proses perubahan RPJMD harus melalui proses konsultasi, fasilitasi dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri, sehingga ada kemungkinan Kemendagri akan meminta Babel untuk menggunakan e-Planning Kemendagri. Sehingga pada proses ini diperlukan integrasi," kata Joko Triadhi.

Kemendagri tidak memaksakan daerah yang sudah ada e-Planning untuk menggunakan e-Planning Kemendagri, sepanjang e-Planning daerah tersebut dapat di integrasikan ke e-Planning Kemendagri. 

"Harapan kami, dapat di bangun komunikasi antara BPKP dan Kemendagri, sehingga kedua aplikasi tersebut dapat terintegrasi dan Daerah tidak perlu berubah-ubah aplikasi, karena aplikasi hanya sebuah alat yang memudahkan pekerjaan terutama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan dokumen perencanaan," pungkasnya.