Badan Anggaran DPRD Babel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus kerja ekstra membahasnya.
Anggota Banggar, Aksan Visyawan memastikan tetap mengedepankan kualitas dalam pembahasan APBD 2015.
"Asal dewan yang hadir kuorum, banggar bisa bekerja dengan baik. Banggar bicara kebijakan, komisi soal teknis. Tidak masalah waktu beberapa hari ini," ujar Aksan.
Menurutnya, berdasarkan instruksi Kemendagri seharusnya pengesahan APBD Perubahan sama dengan APBD induk.
Jika APBD 2015 tidak selesai lalu dibahas anggota dewan yang baru dilantik, menurutnya, justru tidak berkualitas.
"Dewan baru tidak mengerti sistem. Sesuai prosedur, dewan baru nanti setelah dilantik ada bimtek. Tidak ada waktu mereka membahasnya. Jika tidak selesai pembahasan, maka diberi nilai jelek oleh Kemendagri. Dana alokasi umum bisa dipangkas," kata Aksan.
Pelantikan DPRD Babel periode 2014-2019 akan dilaksanakan, Gubernur Babel Rustam Effendi menaruh harapan kepada legislatif agar menyelesaikan Raperda APBD Babel 2015 sesuai jadwal.
Rustam yakin, dewan akan menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan masyarakat Babel.
Sekadar diketahui, plafon APBD 2015 ditetapkan Rp 1,924 triliun dengan defisit Rp 138 miliar.