
Pangkalpinang. Dokumen perencanaan tahunan daerah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hari ini Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membahas Bab II RKPD ang menyajikan gambaran umum dari kondisi daerah.
Sekretaris Bappeda Prov. Kep. Babel, Joko Triadhi, menjelaskan di dalam Bab II RKPD termuat data dan informasi yang berkaitan dengan kondisi daerah, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dan permasalahan dalam pembangunan daerah. Dari data dan informasi yang ada didalam Bab II RKPD, dapat dirumuskan permasalahan untuk menentukan arah dari perencanaan pembangunan daerah
"Tanpa adanya Bab II RKPD, kita akan bingung arah perencanaan akan kemana, karena hulu dalam menyusun perencanaan adalah Bab II RKPD," kata Joko Triadhi pada saat membuka Rapat Penyusunan Bab II RKPD dan Renja PD Tahun 2022 melalui video meeting, Selasa (19/01).
Joko Triadhi menekankan pemenuhan data dan informasi dalam Bab II RKPD, karena di dalam Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, telah diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan informasi pemerintahan daerah yang terdiri dari informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya.
“Berdasarkan Permendagri No 70 Tahun 2019, pengelolaan data tersebut dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh Bappeda sebagai koordinator, produsen data atau perangkat daerah yang memproduksi data dan wali data, yaitu perangkat daerah yang membidangi urusan statistik,” kata Joko Triadhi.
Menurutnya Joko Triadhi, pemenuhan data dan informasi merupakan hal yang penting, karena ketersedian data dan informasi sangat berpengaruh terhadap kualitas perencanaan. Hal ini dikarenakan perencanaan merupakan tatanan teknokratik yang berpikir secara konseptual berdasarkan data dan informasi yang ada.
"Saya berharap kita dapat memperkuat pemenuhan data dan informasi, sehingga kualitas dokumen yang kita susun semakin baik, karena berdasarkan data dan informasilah dapat dirumuskan program, kegiatan, dan subkegiatan, sehingga intervensi terhadap data menjadi penting,” kata Joko Triadhi.
Arranging the Planning Process through CHAPTER II RKPD
Pangkalpinang. Regional annual planning documents is contained in the Regional Government Work Plan (RKPD). Today, Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province will discuss Chapter II of the RKPD which provides an overview of regional conditions.
Secretary of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Joko Triadhi, explained that in Chapter II, the RKPD contains data and information related to regional conditions, evaluation of program implementation and activities and problems in regional development. From the data and information contained in Chapter II of the RKPD, problems can be formulated to determine the direction of regional development planning.
"Without Chapter II of RKPD, we would be confused about direction to plan, because the upstream in planning is Chapter II of RKPD," said Joko Triadhi when he opened the Chapter II RKPD and Regional Aparatus’ Work Plan (Renja PD) 2022 Drafting Meeting through video meeting, Tuesday (19 / 01).
Joko Triadhi emphasized the fulfillment of data and information in Chapter II RKPD, because in MoHA Regulation No. 70 of 2019 concerning Regional Development Information Systems, it has been mandated to the regional government to provide regional government information consisting of regional development information, regional financial information, and other regional government information.
"Based on MoHA Regulation No. 70 of 2019, the data management is coordinated and carried out by Bappeda as the coordinator, data producer or regional apparatus that produces data, and data trustees, namely regional apparatus in charge of statistics," said Joko Triadhi.
According to Joko Triadhi, the fulfillment of data and information is important, because the availability of data and information greatly affects the quality of planning. This is because planning is a technocratic order that thinks conceptually based on existing data and information.
"I hope we can strengthen the fulfillment of data and information, so that the quality of the documents we compile is better, because it is based on data and information that programs, activities and sub-activities can be formulated, so that intervention on data becomes important," said Joko Triadhi.