Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu dari 17 Provinsi yang masuk dalam Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2019. Pada Penilaian Tahap II ini akan dilakukan verifikasi dan kunjungan lapangan oleh Tim Penilai Pusat.
Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang penilaiannya meliputi, proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD), pencapaian pembangunan
daerah, dan inovasi pembangunan yang dikembangkan.
Menurut Sekretaris Bappeda Kep. Babel, Joko Triadhi, pelaksanaan verifikasi dan kunjungan lapangan akan dilaksanakan mulai dari hari Senin, 11 Maret 2019. Metode penilaian yang dilakukan melalui Focused Group dan Discussion (FGD) dan kunjungan lapangan ke lokasi inovasi dan program unggulan.
"Pada saat FGD Senin (11/03) nanti, Kepala Bappeda akan memaparkan proses pelaksanaan pembangunan dengan proses penyusunan dokumen RKPD 2019, pencapaian sasaran pembangunan daerah dan inovasi pembangunan yang dikembangkan," ungkapnya pada saat Standing Meeting di halaman Kantor Bappeda Kep. Babel, Selasa (05/03).
Selain FGD, menurut Joko Triadhi, Tim Penilai Pusat akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi inovasi dan program unggulan, hal ini dilakukan untuk menggali informasi dari pihak yang berkepentingan.
"Didalam proposal disampaikan, inovasi yang kita akan tonjolkan adalah Program Jumantik Plus, namun didalam paparan Kepala Bappeda, nanti kita sampaikan beberapa inovasi lainnya, seperti Berkah Mart dan Program Pengentasan Kemiskinan," lanjutnya.
Pada Penilaian Tahap II, ada 7 kriteria yang akan dinilai, mulai pencapaian, dari bawah yang terdiri dari usulan dari Musrenbang Kabupaten/Kota dalam penyusunan RKPD Provinsi 2019 dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD 2019), dari atas yang terdiri dari sinkronisasi tujuan, sasaran dan prioritas dalam RKPD Provinsi 2019 dengan Prioritas Nasional dalam RKP 2019 dan Sinergitas program dan kegiatan dalam RKPD Provinsi 2019 dengan RKP 2019, teknokratik, politik, akuntabilitas5 persen serta inovasi.
"Kita persiapkan apa saja yang diperlukan dalam Penilaian Tahap II, seperti undangan bagi peserta FGD dan daerah yang akan dikunjungi oleh Tim Penilai, sehingga kita dapat hasil yang maksimal dalam penilaian ini," pungkasnya.