Pangkalpinang. Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dapat mencermati prioritas pembangunan yang ada di dalam RKPD Perubahan Kota Pangkalpinang Tahun 2021, pada saat membuka Fasilitasi Perubahan RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2021.

Menurutnya, kenaikan kasus positif Covid-19 perlu mendapat perhatian lebih, sehingga apa yang menjadi tambahan dalam kebijakan dan kebutuhan penanganannya dapat diakomodir pada perubahan RKPD Tahun 2021.

“Hal ini perlu kita antisipasi dengan memasukkan penambahan dalam penanganan pandemi Covid-19 ke dalam perubahan RKPD, termasuk untuk mendukung kebijakan gubernur dengan menyiapkan sarana dan prasarana khususnya untuk isolasi terpadu untuk dimasukkan ke dalam dokumen perubahan RKPD,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam menetapkan prioritas pembangunan, selain mempertimbangkan prioritas yang mendesak untuk diselesaikan, perlu juga dipertimbangan waktu pelaksanaannya, mengingat jangka waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang tidak panjang.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan dalam perubahan RKPD ini lebih dikhususkan lagi untuk melihat prioritas mana yang sangat mendesak untuk kita selesaikan dalam waktu yang singkat ini,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (05/08) melalui virtual meeting.

Menurutnya, perubahan RKPD merupakan kesempatan untuk menyesuaikan perubahan kebijakan yang terjadi saat ini termasuk asumsi-asumsi yang sudah tidak relevan lagi yang digunakan pada saat menyusuna dokumen RKPD Tahun 2021.

“Perubahan RKPD dimungkinkan untuk dilakukan sesuai dengan Permendagri No 86 Tahun 2017, berdasarkan hasil dari pengendalian dan evaluasi dari triwulan II tahun berjalan dan juga untuk mengakomodir kebijakan-kebijakan yang dimandatkan oleh pemerintah pusat, terutama terkait penanganan pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Bappeda Kota Pangkalpinang, M. Belly Jawari mengatakan, perubahan RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2021 dilatarbelakangi dari hasil pengendalian dan evaluasi triwulan II tahun 2021 dan adanya realokasi dan refocusing anggaran terkait pandemi Covid-19 serta perubahan pada indikator kinerja, target, lokasi dan pagu anggaran.

M. Belly Jawari menjelaskan, di tahun 2021 perekonomian di Kota Pangkalpinang menghadapi tantang, diantaranya angka kemiskinan yang berpotensi naik akibat dampak dari Covid-19, tingkat pengangguran yang berpotensi meningkat karena dampak Covid-19 serta pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.

Untuk itu Kota Pangkalpinang melakukan beberapa kebijakan ekonomi di tahun 2021, diantaranya, mengoptimalkan penyaluran berbagai insentif dan bantuan sosial akibat pandemi Covid 19 dari pemerintah pusat kepada kalangan menengah ke bawah dan atau yang rentan miskin, serta menciptakan iklim yang kondusif dan kemudahan berinvestasi.

Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan mengoptimalkan penyerapan belanja atau pengeluaran daerah untuk pemulihan ekonomi daerah, realisasi program dan kegiatan padat karya dengan mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2021.

“Pada RKPD Perubahan Tahun 2021, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengangkat tema pembangunan yaitu 'Percepatan pemulihan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur berbasis ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan dasar',” kata M. Belly Jawari.


Bappeda Babel Facilitates 2021 RKPD Revisions of Pangkalpinang

 

Pangkalpinang. Secretary of the Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Joko Triadhi asked the Pangkalpinang Municipal Government to closely pay attention to the development priorities in the 2021 Pangkalpinang Revised-Regional Government Work Plan (RKPD) when opening the Facilitation of the 2021 Pangkalpinang RKPD Revisions.

According to him, the increase in positive cases of Covid-19 requires more attention, so that the additions to the policy and the needs for the handling can be accommodated in the 2021 RKPD revision.

"We need to anticipate these by including additions in handling the Covid-19 pandemic in the revisions of the RKPD, including the supports to the governor's policy by preparing the facilities and infrastructure, especially for integrated quarantine, to be included in the Revised-RKPD document," said Joko Triadhi.

In setting development priorities, besides considering the completion of urgent priorities, it is also necessary to examine the implementation time, considering the short implementation period of the Revised-Regional Budget.

"Therefore, we hope that the revisions in the RKPD will be more specific to select which more urgent priorities for us to complete in this limited time," said Joko Triadhi, Thursday (05/08) through the virtual meeting.

According to him, the revisions of the RKPD would make an opportunity to adjust the current policy changes, including the previous assumptions no longer relevant, used when drafting the 2021 RKPD document.

“It is possible to revise the RKPD in accordance with the Regulation of MoHA No. 86 of 2017, based on the results of the control and evaluation of the second quarter of the current year, and also to accommodate policies mandated by the central government, especially ones that related to the Covid-19 pandemic handling," said Joko Triadhi.

The Head of Bappeda of the Pangkalpinang Municipality, M. Belly Jawari said, the revisions in the 2021 Pangkalpinang RKPD were made based on the results of the control and evaluation in the second quarter of 2021 and the reallocation and refocusing of the budget related to the Covid-19 pandemic, as well as the revisions in performance indicators, targets, locations, and budget ceilings.

M. Belly Jawari explained, in 2021 the economy in Pangkalpinang Municipality faces challenges, including the poverty rate which potentially increases due to the Covid-19 pandemic, the unemployment rate which has the potential to increase due to the Covid-19 pandemic, and lower economic growth.

For these reasons, Pangkalpinang Municipality will carry out several economic policies in 2021, including optimizing the distribution of various incentives and social assistances due to the Covid-19 pandemic from the central government to those that belong to the lower and middle classes and or those who are vulnerable to poverty, as well as creating conducive conditions and ease of investment.

In addition, the Pangkalpinang Municipal Government will also optimize the absorption of regional expenditures or expenditures for regional economic recovery, the realization of labor-intensive programs and activities by prioritizing local resources, local labors, and local technology in the context of accelerating economic recovery in 2021.

"In the 2021 Revised-RKPD, the Pangkalpinang Municipal Government raises the development theme of 'Accelerating the economic recovery through economic-based infrastructure development, community empowerment, and basic services improvement'", said M. Belly Jawari.


Editor (IND), Translator (ENG): Rusni Budiati