Pangkalpinang (15/03/2023) – Bertempat di ruang Ketawai, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Terkait Pembangunan Urusan Usaha Kecil dan Menengah, Industri Kecil dan Menengah serta Ekonomi Kreatif. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, DR. Andy Yusfany mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengharmonisasikan program, kegiatan dan sub kegiatan di perangkat daerah yang terkait usaha kecil dan menengah, industri kecil dan menengah serta ekonomi kreatif. "Hasil dari harmonisasi inilah yang nantinya akan diakomodir ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024," kata Andy Yusfany saat membuka sinkronisasi dan koordinasi.
Terkait UMKM di Indonesia, Andy menyampaikan bahwa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang besar dalam pendapatan domestic bruto (PDB) nasional, yaitu sekitar 60,5 persen. Dalam hal penyerapan tenaga kerja, UMKM menyerap sekitar 96,92 persen tenaga kerja. "UMKM punya kontribusi besar, dimana kontribusi UMKM terhadap PDB sekitar 60,5 persen dan kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigas sebesar 15,6 persen," kata Andy.
UMKM sendiri, menurut Andy, merupakan urusan wajib nonpelayanan dasar yang telah dibagi-bagi kewenangannya ke daerah menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk melakukan pemberdayaan usaha kecil melalui pendataan, kemitraaan, kemudahan perijinan, penguatan kelembagaan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. "Dalam pengembangan UMKM, pemerintah provinsi memiliki kewenangan dalam mengembangkan usaha kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha menengah," kata Andy Yusfany.
Bappeda Babel Harmonizes SME, SMI, and Creative Economy Development
Pangkalpinang (15/03/2023) – Located in the Ketawai room, Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province carried out synchronization and coordination meeting regarding the development of small and medium enterprises, small and medium industries, and creative economy. The Head of the Economic and Natural Resources Division, Dr. Andy Yusfany, said that this activity was to harmonize programs, activities, and sub-activities in the regional working unit responsible to the small and medium enterprises, small and medium industries, and the creative economy development. "The results of this harmonization will later be accommodated into the 2024 Regional Government Work Plan of Kepulauan Bangka Belitung Province," said Andy Yusfany when he opened the synchronization and coordination meeting.
Regarding micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in Indonesia, Andy said that MSMEs contributed 60.5 percent to the national gross domestic product (GDP). In terms of employment, MSMEs absorb around 96.92 percent of the workforce. "MSMEs make a large contribution, where the contribution of MSMEs to GDP is around 60.5 percent, and the contribution of MSMEs to non-oil and gas exports is 15.6 percent," Andy said.
MSMEs development, according to Andy, is mandatory non-basic service affairs that have been divided into regional authorities according to Law No. 23 of 2014. The provincial government’s authority in this regard is to empower small businesses through data collection, partnership, ease of licensing, institutional strengthening, and coordination with stakeholders. "In the development of MSMEs, the provincial government has the authority to develop small businesses with the orientation of increasing the scale of businesses to become medium-sized businesses," said Andy Yusfany.
