Pangkalpinang – Bertempat di ruang rapat Pulau Ketawai, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting, Rabu (01/11/2023). Rapat koordinasi yang mengundang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani, mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Stunting, Bab V pasal 23-24 yang mengamanatkan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam percepatan penurunan stunting.
"Pemantauan dan evaluasi penurunan stunting bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan keberhasilan serta umpan balik dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting," kata Fery Insani saat membuka rakortek tersebut.
Hasil evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting tingkat provinsi tahun 2022 menunjukkan capaian prevelansi penurunan stunting tahun 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurut Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), yang mengalami penurunan sebesar 0,1 persen dari 18,6 persen menjadi 18,5 persen pada tahun 2022.
"Standar penurunan stunting dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO berkisar 3-4 persen. Ini menunjukkan bahwa pencapaian stunting pada tahun berikutnya memerlukan usaha yang meningkat dari lintas sektor," ungkap Fery Insani.
Selain itu menurut Fery Insani, penginputan tagging anggaran percepatan penurunan stunting tahun 2022-2023 menunjukkan bahwa belum seluruh yang termasuk dalam SK percepatan penurunan stunting melakukan penginputan pada web monitoring Kementerian Dalam Negri. Web monitoring tersebut merupakan aplikasi monev terintegrasi dari Kemendagri, sebagai bentuk pelaporan pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting pada tingkat kabupaten/kota serta provinsi. Fery Insani juga menambahkan bahwa Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting harus terus dilakukan setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting.
"Pelaporan stunting pada saat ini, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sudah menggunakan narasi, dimana periode pengumpulan dilaksanakan pada semester 1 tahun berjalan dan semester 2 pada tahun berikutnya. Selain itu masih rendahnya keterlibatan CSR dalam penanganan percepatan stunting," ulas Fery Insani.
Bappeda Babel Holds Stunting Reduction Technical Meeting
Pangkalpinang - Located in the meeting room of Pulau Ketawai, Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province held the Technical Coordination Meeting of Stunting Reduction Acceleration Team, on Wednesday (01/11/2023). The coordination meeting, inviting the Stunting Reduction Acceleration Team (TPPS), was held to evaluate the implementation of the acceleration of stunting reduction in the Kepulauan Bangka Belitung Province.
The Head of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Fery Insani, said that the coordination meeting was held based on Presidential Regulation Number 72 of 2021 concerning the Acceleration of Stunting, wherein Chapter V articles 23-24 mandates the implementation of monitoring and evaluation in accelerating stunting reduction.
"Monitoring and evaluation of stunting reduction aim to determine progress and success as well as feedback in the implementation of stunting reduction acceleration," said Fery Insani when opening the meeting.
The results of the evaluation of the stunting reduction acceleration implementation at the provincial level in 2022 showed the achievement of stunting reduction prevalence in 2022 in Kepulauan Bangka Belitung Province, according to the Indonesian Nutrition Status Survey (SSGI), which decreased by 0.1 percent from 18.6 percent to 18.5 percent in 2022.
"The standard for reducing stunting from the World Health Organization or WHO ranges from 3-4 percent. This shows that stunting reduction achievement in the following year requires cross sectors to increase efforts," said Fery Insani.
In addition, according to Fery Insani, the input of budget tagging for the stunting reduction acceleration in 2022-2023 shows that not all those included in the decree to accelerate stunting reduction have entered the Ministry of Home Affairs web monitoring. The web monitoring is an integrated monitoring and evaluation application from the Ministry of Home Affairs as a form of reporting on implementing eight convergence actions to reduce stunting at the regency/municipal and provincial levels. Fery Insani also added that the Stunting Reduction Acceleration Action Plan must continue to be carried out yearly as a form of local government commitment to accelerating stunting reduction.
"Stunting reporting crrently, both at the regency/municipal and provincial levels, has used narratives, where the collection period is carried out in the first semester of the current year and the second semester of the following year. In addition, the involvement of CSR in accelerating stunting reduction is still low," said Fery Insani.
