Pangkalpinang. Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 sudah memasuki tahap akhir, yaitu Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD yang dijadwalkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (11/06) nanti.
Fasilitasi rancangan akhir RKPD merupakan tahapan perencanaan yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana RKPD provinsi difasilitasi oleh Kemendagri, sedangkan RKPD kabupaten/kota difasilitasi oleh provinsi.
Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan bahwa sebelum fasilitasi perlu dilakukan persiapan-persiapan, antara lain pengisian form bahan kelengkapan pelaksanaan fasilitasi.
“Ada tujuh form yang harus diisi oleh perangkat daerah sebagai bahan kelengkapan fasilitasi, besok akan diinput ke dalam SIPD, sehingga pada hari Kamis kami dapat memfinalisasi bahan-bahan yang akan digunakan pada saat fasilitasi”, kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat membuka Validasi Form Fasilitasi RKPD Prov. Kep. Babel Tahun 2022, Senin (07/06), melalui virtual meeting.
Menurut Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Perangkat Daerah yang menghadapi kendala pada saat pengisian form, dapat mengkoordinasikan penyelesaiannya bersama mitra perangkat daerah didampingi kasubbid dan kabid yang ada di Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami juga meminta kehadiran perangkat daerah untuk ikut pada saat Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD yang dilakukan oleh Kemendagri, karena akan ada konfirmasi terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terkait perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru-baru ini dilakukan, menurut Joko Triadhi, walaupun terjadi perubahan pada SOTK, tidak ada penambahan atau perubahan terhadap program, kegiatan dan subkegiatan. Hal ini dikarenakan program, kegiatan dan subkegiatan yang ada di dalam rencana kerja (Renja) mempedomani RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Pada tahap akhir ini, jangan sampai muncul program, kegiatan dan subkegiatan yang baru, karena seluruh tahapan perencanaan sudah ada berita acaranya, dan program, kegiatan, subkegiatan di dalam Renja merupakan turunan dari RPJMD dan RKPD, jangan sampai bila ada perubahan atau penambahan, akan menjadi masalah di kemudian hari," pesan Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bappeda Babel to Facilitate the RKPD Final Draft of 2022
Pangkalpinang. Regional Annual Development Plan (RKPD ) preparation of Kepulauan Bangka Belitung Province in 2022 has entered the final stage, which is the Facilitation of the Final Draft of the RKPD, scheduled by the Ministry of Home Affairs on Friday (11/06).
The facilitation of the RKPD final draft is a planning stage mandated by MoHA Regulation Number 86 of 2017, where the provincial RKPD is facilitated by the Ministry of Home Affairs, and RKPD of regencies/municipality is facilitated by the province.
The Secretary of Bappeda for Kepulauan Bangka Belitung Province, Joko Triadhi, said that before the facilitation it is necessary to fill out the form for the completeness of the implementation of facilitation.
"There are seven forms that must be filled out by the regional apparatuses as materials for completing the facilitation tomorrow. They will be inputted into the SIPD (Local Development Information System) so that on Thursday we can finalize the materials that will be used during the facilitation," said Joko Triadhi when opening the Facilitation of 2022 Provincial RKPD Validation of Kep. Babel, Monday (07/06), in a virtual meeting.
According to Joko Triadhi, regional apparatuses facing obstacles when filling out forms can coordinate them with their respective regional apparatus partners together with the heads of sub-divisions and heads of divisions in Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province.
"We also ask regional apparatuses to attend and participate in the Facilitation of RKPD’s Final Draft conducted by the Ministry of Home Affairs, because there will be confirmations regarding the programs and activities that will be carried out," said Joko Triadhi.
Regarding the recent SOTK (organizational structure and work procedures) changes, according to Joko Triadhi, although there have been changes in the SOTK, there have been no additions or changes to programs, activities, and sub-activities. It is because the programs, activities and sub-activities in the work plan (Renja) are guided by the RKPD and RPJMD.
“At this final stage, new activities and sub-activities should not reappear since all the planning stages have their own minutes, and they are derivatives of RPJMD and RKPD, therefore there should not be any changes or additions that will cause problems in the future," said Joko Triadhi.
