Pangkalpinang, Bertempat di Ruang Rapat Buku Limau (13/02), Bappeda Kep. Babel mengadakan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019. 

Rakor bertujuan untuk mempersiapkan Tim yang akan menilai dan memverifikasi dokumen KKS dari Kabupaten/Kota yang akan ikut dalam penghargaan dua tahun sekali yaitu Swasti Saba.

Penghargaan Swasti Saba meliputi, Padapa untuk Kabupaten/Kota Sehat klasifikasi pemantapan, Wiwerda untuk Kabupaten/Kota Sehat klasifikasi pembinaan dan Wistara untuk Kabupaten/Kota Sehat klasifikasi pengembangan.

Untuk Kabupaten/Kota Sehat sendiri adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai
melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan
yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. 

Pada saat Rakor, Kabid Sosial, Budaya dan Pemerintahan, Bappeda Kep. Babel, Supianto mengatakan, ada sembilan tatanan yang harus diperhatikan Tim Verifikasi dan Penilai. 

Pertama kawasan pemukiman, sarana dan prasarana, kedua kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, ketiga kawasan pertambangan sehat, keempat, kawasan hutan sehat, kelima kawasan industri dan perkantoran sehat, keenam kawasan pariwisata sehat, ketujuh ketahanan pangan dan gizi, kedelapan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri serta kesembilan kehidupan sosial yang sehat.

"Untuk kawasan pariwisata sehat, diharapkan kita dapat menemukan inovasi dari Kabupaten/Kota terkait pariwisata sehat, karena pariwisata ini merupakan iconnya Provinsi," kata Supianto.

Berdasarkan Surat dari Kemendagri tanggal 17 desember 2018, deadline penyampaian dokumen KKS pada tanggal 31 Maret 2019. Supianto berharap pada tanggal 25 Maret 2019, dokumen KKS sudah dapat disampaikan kepada Kemendagri.

"Pada minggu pertama bulan Maret, Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyampaikan dokumen KKS, sehingga pada minggu kedua, Tim akan melakukan verfikasi ke lapangan," pungkasnya.