Pangkalpinang, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Babel) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Terkait Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Acara yang diselenggarakan di Hotel Bangka City, 23 November 2017, diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada di lingkup Pemprov Babel dan Tim Penyusun RPJMD 2017-2022.

Disampaikan Plt Kepala Bappeda Babel, Budiman Ginting, bahwa pemangku kepentingan di daerah baik eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional 2015-2019.

"Hal tersebut sebagai bentuk sinergi pembangunan antar pusat dan daerah, serta antar wilayah dengan mengacu pada pembangunan nasional yang dilakukan melalui penyelarasan RPJMD  dengan RPJMN, jelasnya.

Selain didasarkan pendekatan perencanaan pembangunan nasional, lanjut Budiman Ginting, digunakan juga pendekatan pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spasial dalam lingkup kewilayahan secara lintas bidang dan antar urusan pemerintahan dengan prinsip money follow programme yang mengutamakan peran masing masing dalam pembagian sumber daya baik program, kegiatan maupun anggaran dalam koridor kewilayahan untuk mencapai tujuan pembangunan.

"Diharapkan Sosialisasi Peraturan Terkait Penyelarasan RPJMD 2017-2022 dengan RPJMN 2015-2019, dapat bermanfaat untuk meningkatkan  kualitas perencanaan pembangunan daerah di Kepulauan Bangka Belitung, dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung," tambah Budiman Ginting.

Acara Sosialisasi Peraturan Terkait Penyelarasan RPJMD 2017-2022 dengan RPJMN 2015-2019, diisi pemaparan dari Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Darlan, Kepala Bidang  Sosial, Budaya dan Pemerintahan Agung Dwi Chandra dengan di moderatori oleh Sekertaris Bappeda Babel, Joko Triadhi.