Pangkalpinang, Senin (19/07), Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima dua kunjungan kerja Anggota DPRD. Kunjungan pertama dari Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah sedangkan kunjungan kedua dari Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan Anggota Legislatif dapat ikut berkontribusi dalam memperkaya subtansi dari RPJMD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021-2026 yang saat ini sedang disusun.
Menurutnya, pendekatan politis menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan dalam menyusun RPJMD, selain berpedoman pada Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih.
“Kami berharap, pihak legislatif dan eksekutif dapat duduk bersama dalam menyusun RPJMD, karena dokumen inilah yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Bangka Tengah selama lima tahun,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di depan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, di ruang Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Senin (19/07).
RPJMD, menurut Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus ditetapkan 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik, dimana Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah dilantik pada 26 Februari yang lalu. Berdasarkan timeline penyusunan, RPJMD Kabupaten Bangka Tengah paling lambat ditetapkan pada 26 Agustus 2021.
“Sampai dengan sekarang timeline penyusunan RPJMD Kabupaten Bangka Tengah masih sesuai jadwal, kami harapkan penetapan Perda RPJMD Kabupaten Bangka Tengah dapat sesuai dengan waktu yang ditentukan, sehingga dapat terhindar dari sanksi,” harap Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terkait sinergi perencanaan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, menurut Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam pedoman penyelarasan dan sinkronisasi perencanaan pembangunan yang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas RI, Pemerintah Daerah diminta untuk mensinkronisasi capaian makro Nasional. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, rata-rata lama sekolah, usia harapan hidup sampai dengan gini ratio.
“Kami di Provinsi mengharapkan Kabupaten/Kota untuk dapat berkontibusi terhadap capaian makro Provinsi, begitu juga Pemerintah Pusat, yang mengharapkan kontribusi Provinsi untuk pencapaian indikator makro Pusat,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam menyinergikan perencanaan, menurut Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi akan melihat apa yang menjadi keunggulan dari Kabupaten/Kota.
“Kami di Provinsi akan melihat apa yang menjadi keunggulan di Kabupaten/Kota tersebut, seperti di Kabupaten Bangka Tengah dari sudut pandang spasialnya kami arahkan pada sektor pertanian, pariwisata dan jasa, inilah yang akan didorong terus,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Me Hoa mengatakan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bangka Tengah terjalin dengan cukup baik, hal ini terlihat dari timeline penyusunan dokumen RPJMD yang sesuai dengan jadwal.
“Tujuan kami datang ke Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendengar langsung apa menjadi arahan Provinsi, sehingga kami di legislatif mantab untuk mengesahkan Raperda RPJMD, dan tentu saja implementasi dari RPJMD akan kami support, baik itu dari kebijakan anggaran, legislasi dan juga sebagai control,” ungkap Me Hoa.