Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan bertransformasi, dari mengandalkan sektor tambang ke sektor pariwisata. Namun, menurut Kepala Bappeda Kep. Babel, Fery Insani, proses transformasi tersebut masih memerlukan waktu.
Hal tersebut dikemukakan oleh Fery Insani pada saat Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah Terkait Peruntukan Ruang dan Penetapan Kawasan Pariwisata Tanjung Gunung, di ruang rapat Pulau Celagen, Kantor Bappeda Kep. Babel, Selasa (22/01).
"Kami melihat dari sisi ekonomi, kenapa kami masih mempertahankan wilayah tambang pada daerah tertentu. Secara ekonomi, kontribusi tambang masih dominan di Bangka Belitung, yaitu sebesar 36 persen. Selain itu juga, tambang mempunyai dampak yang luas, mulai dari pekerja dan sebagainya," kata Fery Insani.
Pemprov Kep. Babel sendiri serius dalam mengembangkan sektor pariwisata. Yang dimana, sektor pariwisata dan perkebunan masuk dalam Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur. "Dua sektor inilah yang kami terus kembangkan dan turunkan menjadi program dan kegiatan," lanjutnya.
Selain itu, Pemprov Kep. Babel terus mendorong Kawasan Tanjung Gunung dan Pantai Timur Sungailiat untuk ditetapkan menjadi KEK Pariwisata. Di Prov. Kep. Babel sudah ada di dua Kawasan Strategis Nasional (KSN), pertama Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Kelayang dan Pangkalpinang.
"Apabila Tanjung Gunung dan Pantai Timur Sungailiat sudah ditetapkan menjadi KEK Pariwisata, ini akan masuk dalam KSPN, dan apa pentingnya KSPN, artinya, pembiayaan seperti jalan dan utilitas akan di intervensi atau dianggarkan melalui pemerintah pusat," ungkapnya.
Terkait RZWP3K, menurut Fery Insani, ada dua daerah yang agak rumit untuk menetapkannya, Provinsi DKI Jakarta dengan persoalan pulau reklamasi dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan pertambangan.
Didalam usulan RZWP3K yang diajukan eksekutif, di depan Tanjung Gunung masih di akomodir IUP Tambang. "Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mengakomodir tambang, kecuali di Pulau Belitung yang sudah zero tambang," lanjut Fery Isani.
Ditambahkannya, IUP tambang yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan di Indonesia merupakan bagian dari tata ruang nasional. Yang dimana pada saat membuat tata ruang, baik itu Kabupaten dan Provinsi harus sinkron dengan tata ruang Nasional.
Selain itu, Fery Insani menjelaskan, IUP tambang itu merupakan aset Negara yang dikuasai melalui BUMN. "IUP PT Timah merupakan aset negara, yang merupakan intangible aset yang tercatat sebagai kekayaan negara," katanya.
Menurut Fery, ketika IUP tambang dihilangkan maka akan berpengaruh terhadap kekayaan negara. Karena itulah Pemprov Kep. Babel tetap mengusulkan, karena IUP tambang merupakan bagian dari kekayaan negara.
"Jangan apriori dengan adanya tambang, ada tambang yang baik, dengan menggunakan prinsip keberlanjutan, dan tambang juga telah memberikan manfaat bagi kita dan merupakan karunia yang diberikan kepada Provinsi Babel," ungkapnya.