Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan konservasi sumber daya alam. Peran serta masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus senantiasa disampaikan ke masyarakat agar proses komunikasi dua arah terus menerus berlangsung.
"Sehingga masyarakat dapat memberikan feedback berupa kebutuhan, penolakan dan lain-lain yang disampaikan kepada pemerintah," kata perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI Prasetyo Nugroho saat menjadi narasumber sosialisasi kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi sumber daya alam yang diadakan BLHD Provinsi Bangka Belitung di hotel Simpang Empat Manggar.
Prasetyo menyebutkan ada lima tahapan yang harus diketahui masyarakat, diantaranya tahu, paham, peduli, aksi dan advokasi. Jumlah anggota masyarakat di setiap tahapan akan terus berkurang atau semakin sedikit sesuai peran masing-masing.
"Nah persoalannya adalah bagaimana kita mengajak masyarakat bukan hanya sekedar tahu, tetapi juga paham, peduli, aksi dan advokasi. Jenjang tahapan inilah yang harus kita dorong dalam meningkatkan peran serta masyarakat," jelas Prasetyo.
"Memberikan contoh pada orang lain. Kita bersama-sama, masyarakat yang sudah tahu, paham, peduli dan advokasi secara bersama bertindak dari hal-hal yang kecil," tambah Prasetyo.